Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Rupiah

19 May 2026, 11:10 WIB
Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Rupiah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa memastikan pemerintah terus mengambil langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar global. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan masuk lebih aktif ke pasar obligasi melalui skema Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund.

Purbaya mengatakan pemerintah bersama investor asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan sentimen positif dan menjaga kestabilan pasar keuangan dalam beberapa pekan ke depan.

"Kita sudah masuk ke bond market bertahap. Asing juga sudah masuk juga, jadi seharusnya ke depan, minggu-minggu ini akan lebih stabil," kata Purbaya ditulis Selasa (19/5/2026).

Ia bahkan menegaskan akan terlibat langsung setiap hari di pasar obligasi untuk menjaga stabilitas.

"Saya akan masuk setiap hari ke bond market," ujarnya.

Pemerintah berencana menjalankan skema Dana Stabilisasi Obligasi menggunakan anggaran yang tersedia. Saat ditanya mengenai besaran dana yang akan disuntikkan, Purbaya menyebut dirinya meminta sekitar Rp 2 triliun per hari masuk ke pasar obligasi.

Tak Ganggu Fiskal

Tak Ganggu Fiskal

Purbaya menjelaskan dana tersebut berasal dari pengelolaan kas pemerintah sehingga dinilai tidak akan mengganggu kondisi fiskal negara.

"Kita masih punya beberapa tempat, itu kan hanya cash management saja. Jadi tidak masalah," jelasnya.

Menurut dia, peningkatan aktivitas di pasar obligasi diharapkan mampu mendorong sentimen positif investor. Jika kondisi pasar membaik, investor asing diperkirakan akan kembali meningkatkan investasinya di pasar keuangan Indonesia.

Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan pemerintah siap menjaga stabilitas pasar obligasi dengan mengendalikan tingkat imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN).

Intervensi dilakukan agar kenaikan yield tidak terlalu tinggi karena dapat memicu kerugian atau capital loss bagi investor asing dan mendorong keluarnya modal dari Indonesia.

Sumber : Liputan6.com