Produsen Makanan di Jakarta Bakal Diawasi Ketat, Ketahuan Pakai Ikan Sapu-sapu Bakal Ditindak

20 April 2026, 16:18 WIB
Produsen Makanan di Jakarta Bakal Diawasi Ketat, Ketahuan Pakai Ikan Sapu-sapu Bakal Ditindak

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan langkah ini disiapkan di tengah kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti Siomay.

"Iya (akan ada penindakan khusus)," kata Hasudungan kepada Liputan6.com, Senin (20/4/2026).

Sebenarnya, kata dia, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah dilakukan secara ketat. Termasuk dari aspek kebersihan hingga kehalalan produk.

"Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujarnya.

Justru, katanya, potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu lebih banyak dari pelaku usaha yang bukan pembinaan resmi Pemprov DKI.

"Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah," kata Hasudungan.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelaku usaha di luar binaan tersebut. Upaya yang akan dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi dilakukan secara bertahap.

"Kita akan lakukan sosialisasi, pembinaan, kemudian penindakan," tandasnya.

Sidak Rumah Produksi Makanan Berbahan Baku Ikan Sapu-sapu

Sementara itu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan akan menelusuri rumah produksi makanan yang mengolah produknya dari ikan sapu-sapu.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan, langkah tersebut perlu diambil menyusul banyaknya populasi ikan sapu-sapu.

"Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomay," kata Ridho dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

Ridho menjelaskan, Sidak dilakukan sebagai langkah antisipatif atas kekhawatiran penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Menurutnya, ikan sapu-sapu dikenal sebagai jenis ikan yang mampu mengonsumsi berbagai material di perairan. Sehingga, berisiko mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal.

"Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker," terangnya.

Meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada kemungkinan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ikan sapu-sapu untuk diperjualbelikan sebagai bahan pangan.

"Kami akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya mengonsumsi ikan yang terpapar ini," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi peredaran daging ikan sapu-sapu untuk konsumsi, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah setempat agar dapat cepat ditindaklanjuti.

"Harapan kami, dengan pengawasan pangan yang ketat di Jakarta, kesehatan masyarakat dapat semakin terjamin dan populasi ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan dapat dikendalikan," tandasnya.

Sumber : Liputan6.com