Anggota Komisi I Nurul Arifin Dukung Kebijakan Efisiensi Energi di Lingkungan DPR
28 March 2026, 10:20 WIB
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar (FPG) Nurul Arifin mendukung penuh kebijakan efisiensi energi di lingkungan kompleks parlemen. Hal itu dilakukan sebagai bentuk respons terhadap situasi global yang tidak menentu, termasuk dampak konflik geopolitik terhadap pasokan energi.
"Penghematan ini bukan hanya langkah teknis, tetapi juga bentuk keteladanan kepada masyarakat agar penggunaan energi lebih bijak," ujar Nurul di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan pers, Sabtu (28/3/2026).
Nurut berharap, kebijakan efisiensi energi tidak mengganggu kinerja legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran DPR.
"Kami mendukung penuh program kebijakan efisiensi energi di lingkungan parlemen untuk semua anggota parlemen, ASN serta perangkat pendukung di lingkungan parlemen dan akan ikut disiplin menjalankan kebijakan ini," terang dia.
Nurul meyakini, kebijakan efisiensi seperti pembatasan perjalanan dinas, pengurangan penggunaan listrik, dan pengaturan kendaraan dinas bisa menjadi langkah awal yang positif. Salah satunya work from home.
"Dengan adanya work from home, artinya lebih sedikit orang yang berada di kantor dan dampaknya akan lebih sedikit energi pula yang dibutuhkan karena hemat energi karena tidak ada perjalanan," dia menandasi.
Langkah DPR Hemat Energi
Seperti diketahui, DPR RI menerapkan langkah penghematan energi dengan membatasi penggunaan listrik pada malam hari. Selain itu, jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat aparatur sipil negara (ASN) juga dipangkas.
"Senin 30 Maret seluruh pejabat baru lengkap. Jadi baru ditegaskan komitmen tersebut. Tapi dari Biro Umum yang mengelola kendaraan sudah dibuat exercise berkaitan dengan penghematan BBM," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat 27 Maret 2026.
Selain itu, lanjut Indra, jatah BBM untuk pejabat ASN di DPR juga dipangkas atau dikurangi satu hari dalam sepekan.
"Mengurangi jatah BBM-nya. Kami fokus pada ASN. Jadi saat ini sementara setiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk yang menggunakan mobil operasional eselon 1, eselon 2 dan sebagian eselon 3," ujarnya.
Pada malam hari, DPR RI juga akan membatasi penggunaan lampu maksimal pukul 18.00 WIB jika tak lagi digunakan.
"Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini akan dipersingkat jadi jam 18.00, akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang," jelas Indra.