DPR Hemat Energi: Jatah BBM Pejabat Dipangkas, Lampu Gedung Dimatikan Pukul 18.00

27 March 2026, 12:35 WIB
DPR Hemat Energi: Jatah BBM Pejabat Dipangkas, Lampu Gedung Dimatikan Pukul 18.00

DPR RI menerapkan langkah penghematan energi dengan membatasi penggunaan listrik pada malam hari. Selain itu, jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat aparatur sipil negara (ASN) juga dipangkas.

"Senin 30 Maret seluruh pejabat baru lengkap. Jadi baru ditegaskan komitmen tersebut. Tapi dari Biro Umum yang mengelola kendaraan sudah dibuat exercise berkaitan dengan penghematan BBM," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Selain itu, lanjut Indra, jatah BBM untuk pejabat ASN di DPR juga dipangkas atau dikurangi satu hari dalam sepekan.

"Mengurangi jatah BBM-nya. Kami fokus pada ASN. Jadi saat ini sementara setiap Minggu dikurangi jatah BBM-nya 1 hari. Untuk yang menggunakan mobil operasional eselon 1, eselon 2 dan sebagian eselon 3," ujarnya.

Pada malam hari, DPR RI juga akan membatasi penggunaan lampu maksimal pukul 18.00 WIB jika tak lagi digunakan.

"Yang pasti untuk malam hari akan ada pembatasan nyala lampu di setiap gedung. Ini akan dipersingkat jadi jam 18.00, akan dimatikan ruang-ruang yang tidak digunakan. Setiap hari ada pokja yang kontrol ruang-ruang," ucapnya.

Penerapan WFH Tunggu Surat Edaran Pemerintah

Sementara terkait wacana work from home (WFH), menurutnya, DPR RI menunggu surat edaran yang akan disampaikan oleh pemerintah.

"Edaran itu kan belum disampaikan ke seluruh instansi pemerintah yang ada gitu, ya. Nah, jadi desain kita di DPR, tentu dari sisi ASN kita akan mengikuti apa yang edaran yang disampaikan pemerintah, kita akan ikuti," ujarnya.

Menurut Indra, aturan WFH nanti hanya akan berlaku untuk ASN di lingkup DPR. Sedangkan, ranah politik mencakup anggota dewan akan dirapatkan dahulu oleh pimpinan DPR.

"Untuk ASN ya (ikut pemerintah). Untuk ASN, saya nggak ngomong untuk politiknya ya. Di DPR itu ada dua segmen, satu adalah wilayah politik ya di dewan dan wilayah birokrasi di Sekretariat Jenderal," ujarnya.

"Untuk dewannya tentu biasanya nanti mereka akan Rapim (rapat pimpinan) dan di Bamus (badan musyawarah) dulu, akan diputuskan," pungkasnya.

Sumber : Liputan6.com