Nikah Demi Kompensasi, Pria Gay di China Terjerat Gugatan Istri dan Orang Tua
16 December 2025, 18:30 WIB
Pasangan kisah cinta pria gay di China telah menjalin hubungan selama satu dekade yang berujung pada perselisihan sengit. Tetapi, kematiannya menjadi bermasalah yang memicu perebutan warisan antara istri sah, kekasih, dan orang tuanya.
Xu Tian, seorang pria berasal dari Beijing yang berusia 48 tahun dan seorang eksekutif senior di sebuah perusahaan milik negara telah menjalin hubungan asmara selama 10 tahun dengan Xue Chong, seorang doktor yang dua tahun lebih muda darinya, dilansir dari SCMP, Selasa (16/12/2025).
Ia bahkan berpura-pura menjadi ayah dan anak di depan publik dengan kekasihnya karena lingkungan dan hukum yang belum memberikan ruang.
Mengambil Keuntungan dari Pernikahan
Pada 2024, pembongkaran dan relokasi di desa tempat ibu Xu tinggal akan menerima sekitar 2,3 juta yuan (sekitar lima miliar) pada setiap anggota keluarga dari pemerintah.
Demi memperbesar jumlah kompensasi tersebut, Xu mengambil keputusan untuk menikahi Xue Li, kakak perempuan dari kekasihnya sendiri.
Menurut laporan media The Paper, Xue Li, yang tiga tahun lebih tua dari Xu adalah seorang janda dengan satu anak. Pernikahan dilakukan bulan Desember di kantor catatan sipil yang tidak memanggil orang dan hanya sang calon pasangan saja.
Tak lama, dua bulan setelah pernikahan tersebut, Xu tewas dalam kecelakaan lalu lintas ketika sepedanya bertabrakan dengan sebuah mobil. Perselisihan ini menjadi kerusuhan di tengah-tengah kematiannya.
Kontroversi Warisan Belum Berakhir
Kompensasi yang besar, klaim asurasi, uang relokasi, dan harta pribadi Xu menjadi objek sengketa. Xue Li menggugat ibu Xu ke pangadilan, menuntut haknya sebagai istri sah. Tetapi, ibu Xu menuding pernikahan mereka palsu dan semata-mata dilakukan hanya untuk uang.
Di persidangan, ibu Xu bersikeras bahwa pernikahan mereka hanya formalitas untuk mendapatkan kompensasi, di mana tidak menggambarkan kehidupan rumah tangga yang sebenarnya.
Xue Li tetap tidak tinggal diam, ia menegaskan bahwa alasan di balik pernikahan yang dibahas oleh ibu Xu tetap tidak mengubah status hukumnya sebagai istri.
Pada 24 November, ibu Xu kembali mengajukan banding, menuntut agar pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah.
Di sisi lain, hukum China juga menyebut bahwa menggunakan pernikahan untuk memperoleh keuntungan dari negara dapat dikategorikan sebagai penipuan, terutama untuk kompensasi ini dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.