PT SRM Laporkan Belasan WNA China ke Polda Kalbar Terkait Aset Tambang Rusak Saat Insiden TNI Diserang
17 December 2025, 06:19 WIB
PT Sultan Rafli Mandiri menempuh jalur hukum pascainsiden penyerangan anggota Yonzipur 6 Satya Digdaya di area tambang emas Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 14 Desember 2025 melibatkan belasan warga negara China.
Direktur Utama Firman didampingi kuasa hukum PT SRM Muchamad Fadzri mendatangi Mapolda Kalbar dengan membawa laporan kronologis detail, bukti awal, serta daftar saksi lapangan.
"Kita sudah laporkan ke Polda Kalbar terkait penyerangan dan perusakan aset PT Sultan Rafli Mandiri pada tanggal 14 Desember di Tumbang Titi," ucap Fadzri usai registrasi laporan.
Insiden bermula dari aktivitas pemantauan udara area operasional. Pengamanan internal mencermati penerbangan drone tanpa izin dekat fasilitas produksi. Kondisi itu memicu langkah persuasif demi mencegah risiko keselamatan.
Seorang petugas sipil bernama Iwan mendekati lokasi dan didampingi lima prajurit Yonzipur 6 Satya Digdaya. Kehadiran prajurit karena saat bersamaan sedang tugas Latihan Dalam Satuan di sekitar area.
Sempat ada dialog. Namun perbedaan bahasa memperkeruh suasana. Sejumlah warga negara asing diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum. Situasi semakin panas. Melihat suasana tak kondusif, petugas sipil serta prajurit menarik diri menuju kompleks perusahaan lantaran kalah jumlah serta tanpa perlengkapan tempur.
Saat penarikan berlangsung, kelompok tersebut merusak kendaraan operasional. Beberapa unit mobil serta sepeda motor rusak berat. Aktivitas produksi terhenti sementara. Kerugian material dicatat perusahaan, termasuk gangguan rasa aman karyawan lokal.
"Kasus tersebut laporannya secara resmi sudah dibuat pelapor dari PT SRM di Polda Kalbar Penanganan selanjutnya berada kewenangan Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi.
Manajemen menyatakan keprihatinan mendalam atas korban prajurit TNI serta warga sipil. PT SRM menilai tindakan anarkis mencederai wibawa hukum nasional. Perusahaan menegaskan dukungan penuh penegakan hukum profesional.
Petugas Dikerahkan ke Lokasi
Buntut insiden itu, petugas gabungan dikerahkan ke lokasi. Aparat menyisir lokasi bermukim para warga asing sekitar area perusahaan untuk melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan administratif. Tidak hanya individu terlibat langsung, seluruh warga asing sekitar kawasan ikut diamankan.
"Kemarin Senin 15 Desember 2025 tim gabungan dari Koopsus Mabes TNI, Kodam XII/Tanjungpura, Kodim 1203/Ketapang serta Polres Ketapang sudah mendatangi lokasi bermukim para WNA asal China terduga terlibat perkara," ujar Muhammad Harris.
Permukiman para warga asing memang berada tak jauh dari kawasan operasional di area PT PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Area tersebut selama ini relatif tertutup. Akses warga lokal terbatas. Aktivitas di dalam jarang terekspos publik.
Pemeriksaan Imigrasi Ketapang
Sementara belasan WN China yang terlibat penyerangan TNI kini berada di Kantor Imigrasi Ketapang. Proses pemeriksaan menjadi ranah imigrasi. Kepolisian tetap melakukan pengawasan.
"Saat ini para WNA sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Ketapang," kata dia.
Pemeriksaan meliputi izin tinggal, visa kerja, aktivitas lapangan, serta keterkaitan peristiwa penyerangan.