Korban TPPO Asal Sukabumi di China Minta Tolong Gubernur Jabar: Badan Saya Bengkak
15 December 2025, 15:58 WIB
Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa Lanti (46), warga Citamiang, Kota Sukabumi. Berangkat sejak 2019 dengan janji bekerja di Hong Kong, Lanti justru ditempatkan di Shanghai, Tiongkok (Cina), menggunakan visa turis dan kini terancam denda hingga Rp 50 juta agar bisa kembali ke Tanah Air.
Kondisi kesehatan Lanti diduga saat ini membutuhkan perhatian serius. Dalam rekaman video, dia mengaku mengalami sakit komplikasi dan ingin pulang ke Indonesia. Dia berulang kali memanggil nama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan.
"Pak Dedi, tolongin saya. Saya TKW yang ada di China, yang lagi sakit. Mau pulang ke Indonesia. Mau berobat di sini, tidak punya biaya. Saya sudah tidak kuat, Pak Dedi. Badan semuanya pada bengkak, karena saya punya penyakit komplikasi dari jantung, lambung, sampai TBC. Saya ingin cepat pulang, Pak Dedi," ucap Lanti dalam video yang diterima Liputan6.com, Senin (15/12/2025).
Kakak korban, Isop (55), memaparkan kronologi keberangkatan adiknya. Lanti nekat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk membiayai anak tunggalnya yang kini berusia 18 tahun, dan menempuh pendidikan sebagai santri Tahfidz Al-Qur'an di Depok.
"Tujuannya (bekerja) untuk membiayai anak satu. Di sini kan uangnya terbatas," jelas Isop, Senin (15/12/2025).
Isop menjelaskan, Lanti awalnya dijanjikan bekerja di Hong Kong. Namun, di tengah proses, Lanti ditawari alternatif keberangkatan menggunakan visa non-kerja, yakni visa turis.
"Tadinya mah bukan visa turis, tujuannya ke Hong Kong. Tapi ada yang ngasih visa turis katanya. Tahu-tahu dia ke Hong Kongnya masih lama," ungkap Isop.
Akibat tergiur, Lanti akhirnya berangkat pada tahun 2019 dan ditempatkan di Shanghai, Tiongkok. Penggunaan visa turis ini, yang belakangan disesali Lanti, menjadi akar permasalahan yang menjeratnya hingga kini berstatus ilegal.
Sakit Parah dan Jeratan Denda Kepulangan
Kabar buruk mulai datang pada Juli 2025. Lanti mengeluhkan sakit dengan benjolan di perut. Kondisinya kini semakin parah, didiagnosis menderita komplikasi jantung dan TBC, membuat sekujur tubuhnya, termasuk perut, membengkak.
Ketika berniat pulang untuk berobat, Lanti dihadapkan pada persyaratan yang sulit.
"Aku mau pulang, (tapi) kalau mau pulang bikin surat-surat harus ada uang Rp 50 juta. Tapi aku dari mana," ujar Lanti kepada kakaknya, seperti ditirukan oleh Isop.
Permintaan uang tebusan sebesar Rp 50 juta ini diduga kuat merupakan denda yang dibebankan karena statusnya yang ilegal akibat penyalahgunaan visa, menjadikannya korban eksploitasi dan TPPO.
Harapan Keluarga dan Anak Santri
Di tengah penderitaannya, Lanti diketahui masih berusaha mengirimkan uang untuk anaknya yang bersekolah kelas 2 SMA di Depok. Namun, karena kondisi sang anak kini fokus di asrama pesantren Tahfidz, Lanti belum sempat bertemu putranya itu sejak lama.
"Sama anaknya juga sekarang kan di kobong (pesantren) enggak pernah ketemu gitu," kata dia.
Keluarga, terutama sang ibu, sangat berharap agar pemerintah atau pihak berwenang dapat segera mengevakuasi Lanti. Kondisi sakit berat dan keterbatasan finansial membuat keluarga tak berdaya menghadapi jeratan denda yang tinggi.
"Harapan Ibu itu aja bisa pulang cepat, kan dia kondisinya lagi sakit berat. Kasihan anaknya, berangkatnya lagi kecil, sekarang udah gede," tuturnya.