Pelapor Bintang Porno Bonnie Blue ke Polisi Bersuara: Pariwisata Bali Tak Butuh Publisitas dari Konten Pornografi
10 December 2025, 10:00 WIB
Sosok bintang porno asal Inggris, Bonnie Blue, terus disorot, khususnya oleh media Australia. Blue yang bernama asli Tia Billinger itu ditangkap polisi di Bali pekan lalu atas dugaan terlibat kasus pornografi.
Seorang pelapor yang namanya tidak disebutkan menjelaskan alasannya melaporkan perempuan yang terkenal setelah mengaku berhubungan seks dengan 1.057 pria dalam 12 jam dalam sebuah film dokumenter tentangnya di situs konten dewasa OnlyFans.
"Kenapa saya peduli? Saya bukan orang yang sok suci, (dan) saya tidak menghakiminya. Tapi 'Bonnie Blue's Bali Gang Bang' bukanlah tempat yang kami inginkan dalam hal reputasi. Bali bukan Thailand. Bali bukan Filipina. Komunitas bisnis tidak menginginkannya, komunitas ekspatriat tidak menginginkannya, dan komunitas lokal bahkan tidak bisa memahaminya," tutur pria ekspatriat itu kepada news.com.au, dikutip Rabu (10/12/2025).
Pria itu tidak menampik Bali bisa mendapat publisitas. Tapi, ia kembali menegaskan bahwa pornografi adalah tindakan ilegal, termasuk memproduksinya, di seluruh wilayah hukum Indonesia, termasuk Bali. Terlebih, Bonnie Blue juga menyalahgunakan visa turisnya untuk bekerja dengan memproduksi konten pornografi.
"Kami tidak ingin Bonnie Blue's Gang Bang dari Bali diunggah dan dibagikan ke seluruh dunia. Bali tidak butuh publisitas seperti itu," kata orang tersebut.
Ia menyebut tindakan Bonnie Blue dengan Bangbusnya sudah keterlaluan. "Orang Bali adalah orang-orang yang spiritual; ada ritme tertentu di pulau ini, dan hal semacam itu bukan untuk kami. Kami sudah punya cukup banyak masalah dengan turis di sini," kata dia lagi.
Ungkap Cara Melacak Bonnie Blue di Bali
Bonnie Blu ditangkap di sebuah vila studio di Pererenan, pinggiran kota Bali, pekan lalu, karena diduga memproduksi pornografi, yang ilegal untuk diproduksi atau bahkan ditonton di Indonesia. Lima belas warga negara Australia dan dua warga negara Inggris, semuanya laki-laki, juga ditemukan dan ditangkap di lokasi.
"Cara kami melacaknya tidak terlalu rumit; kami hanya mengikutinya melalui bus gangbang-nya," kata ekspatriat yang tinggal di Bali itu.
"Tapi polisi, awalnya, mereka bahkan tidak mengerti apa yang [sedang terjadi]. Kami harus menjelaskannya kepada mereka, bahwa ada sekitar 20 orang [dan Blue]. Mereka sama sekali tidak bisa memahaminya."
"Tetapi begitu kami menjelaskan kepada mereka bahwa dia mengendarai 'bus pesta seks' dan bahwa dia membual tentang tidur dengan para pelajar yang baru lulus sekolah, beberapa di antaranya hampir belum cukup umur... dan bahwa rekaman itu akan tersebar ke seluruh dunia setelahnya, mereka mengkonfirmasi bahwa aktivitas itu ilegal [dan mengambil tindakan]," kata orang tersebut. "Kemudian mereka mengirim agen yang menyamar dan menangkap mereka."
Bonnie Blue Terancam Penjara 15 Tahun
Kini, Bonnie Blue menghadapi konsekuensi hukum. Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ia terancam dihukum penjara hingga 15 tahundan denda hingga Rp 6 miliar.
Jaksa penuntut juga dapat menerapkan Undang-Undang ITE, undang-undang utama Indonesia yang mengatur informasi dan transaksi elektronik, yang pelanggarannya dapat dikenakan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp 12 miliar. Hukuman yang sama dapat diterapkan kepada dua pria Inggris, yang diduga sebagai perekam videonya.
Keduanya berusia 27 tahun dan ditangkap bersama Blue minggu lalu. "Tetapi menuntut mereka sangat sulit di sini," kata individu yang melaporkan dugaan kejahatan tersebut kepada News.com.au, "karena yang harus dilakukan polisi adalah menangkapnya saat beraksi... dengan kamera yang merekam, dan mereka tiba tepat sebelum kejadian."
Bonnie Blue Dibebaskan Polisi
Saat ini, 14 dari 15 warga Australia, yang diyakini sebagai turis yang dijemput Blue dan timnya dengan bus bang mereka di bar dan klub, dibebaskan tak lama setelah penangkapan mereka. Namun, otoritas imigrasi menahan paspor mereka karena mereka dianggap sebagai saksi.
Kedua pria Inggris tersebut, satu warga Australia yang belum diidentifikasi dan Blue dibebaskan bersyarat selama akhir pekan, menurut media lokal. Mereka akan diinterogasi lagi oleh polisi awal minggu ini.
"Dia telah dibebaskan, dia bekerja sama dengan pihak berwenang, dan polisi terus menyelidiki," kata juru bicara Blue kepada news.com.au.
Sebelumnya, Bonnie Blue ditahan pekan lalu, tidak lama setelah Blue secara terbuka membagikan seruan pada para remaja lulusan sekolah menengah Australia yang sedang berlibur di Bali. Di sebuah unggahan di media sosial, ia menyampaikan pesan yang memicu perhatian publik
"Hai anak-anak, mereka yang akan masuk sekolah, dan mereka yang hampir legal, tidak sabar untuk bertemu kalian," ujarnya, yang kemudian menambahkan, "Saya di Bali jadi Anda tahu persis apa artinya itu."