Diskon Tarif Nataru Resmi Berlaku, Tiket Pesawat hingga Kereta Api Turun Harga
21 November 2025, 08:00 WIB
Program diskon tarif Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) resmi diberlakukan serentak mulai Jumat (21/11/2025) pukul 00.01 WIB. Stimulus ini mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari pesawat terbang, kereta api, angkutan laut, hingga penyeberangan.
Kebijakan diskon Nataru 2025/2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan: Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, serta BPI Danantara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat memanfaatkan momentum diskon untuk merencanakan perjalanan lebih awal.
"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya lebih ringan tanpa mengurangi keselamatan dan kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Untuk perjalanan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara untuk angkutan laut dimulai lebih awal, yakni 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Advertisement
Pesawat dan Kereta Api
Kebijakan ini meneruskan program penyesuaian tarif sebelumnya, yaitu penurunan harga tiket pesawat sebesar 13--14 persen yang sudah berlaku sejak akhir Oktober 2025. Pemerintah menargetkan 3,59 juta penumpang dapat menikmati diskon tarif angkutan udara.
Pada moda kereta api, pemerintah memberikan diskon 30 persen untuk tiket kelas ekonomi komersial. Program ini mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan dengan target 1.509.080 penumpang.
Langkah ini diharapkan menekan penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi berbasis rel yang aman dan efisien.
Advertisement
Angkutan Laut dan Penyeberangan
Untuk moda angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, atau setara potongan 16--18 persen dari total harga tiket. Stimulus ini menyasar 405.881 penumpang kelas ekonomi yang bepergian antarpulau, terutama di wilayah pesisir dan kawasan 3T.
Pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Potongan tersebut setara rata-rata diskon 19 persen dari tarif terpadu. Program ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan dengan target 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan. Stimulus penyeberangan menjadi salah satu yang paling strategis karena tingginya mobilitas masyarakat lintas pulau selama periode Nataru.