Puasa Qadha Adalah Puasa Pengganti: Panduan Lengkap Hukum, Tata Cara, dan Niatnya
13 September 2025, 18:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5124128/original/079691700_1738839937-pexels-thirdman-8489279.jpg)
Puasa Qadha adalah kewajiban penting bagi umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan. Ibadah ini dilakukan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat.
Kewajiban puasa Qadha adalah bentuk tanggung jawab seorang Muslim dalam melengkapi rukun Islam. Memahami ketentuan ini sangat krusial untuk memastikan semua ibadah terlaksana dengan benar dan sempurna.
Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), penggantian puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan disebut dengan qadha. Proses ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban puasa yang terlewat.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Sabtu (13/9/2025).
Advertisement
Apa Itu Puasa Qadha?
Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa wajib yang tertinggal di bulan Ramadhan. Kewajiban ini muncul ketika seorang Muslim tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu yang dibenarkan syariat, tanpa unsur kesengajaan untuk membatalkan puasa.
Dikutip dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari oleh KH. Muhammad Habibilillah, puasa qadha adalah puasa yang dilakukan oleh seorang muslim yang mengganti puasa wajib yang tertinggal. Puasa batal karena alasan tertentu yang tidak ada unsur sengaja di dalamnya.
Menurut Nur Solikhin dalam Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah, kata qadha berasal dari bahasa Arab yang berarti "memenuhi" atau "melaksanakan". Dalam terminologi ilmu fiqih, qadha merujuk pada pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Advertisement
Hukum Puasa Qadha dalam Islam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3429261/original/037150100_1618460076-pexels-rodnae-productions-7249720.jpg)
Hukum puasa qadha adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah melewatkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan oleh agama. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, menunjukkan pentingnya menunaikan ibadah puasa yang terlewat.
Kewajiban puasa qadha yang tertuang dalam firman Allah SWT, terdapat pada Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:
.
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184).
Puasa qadha dapat dilakukan di bulan lain selain dari bulan Ramadhan, namun harus disegerakan. Melaksanakan puasa sunnah menjadi haram jika puasa wajib yang ditinggalkan belum dikerjakan, kecuali jika ada alasan kuat untuk menundanya.
Kondisi yang Membolehkan Tidak Berpuasa dan Wajib Qadha
Tidak semua orang dikenakan kewajiban puasa qadha ini, melainkan hanya beberapa orang tertentu yang memiliki uzur syar'i. Kondisi-kondisi ini memungkinkan seseorang untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, namun tetap wajib menggantinya di kemudian hari.
Berikut adalah beberapa kondisi yang membolehkan seseorang tidak berpuasa dan wajib qadha, menukil buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari oleh KH Muhammad Habibillah:
- Musafir: Orang yang sedang dalam perjalanan ke suatu tempat tertentu dalam tujuan yang diridhai Allah SWT. Orang yang sedang dalam perjalanan boleh berbuka (batal) dalam jarak yang telah ditentukan oleh syar'i.
- Orang Sakit: Merujuk pada kondisi yang diharapkan bisa sembuh menurut pendapat ahli kesehatan, atau penyakit tersebut merupakan jenis penyakit yang memiliki harapan untuk sembuh.
- Wanita yang Haid dan Nifas: Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah RA yang mengatakan, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR Muslim). Demikian sama halnya dengan perempuan yang nifas, hukumnya sama dengan wanita haid, harus mengganti puasa sebanyak yang ditinggalkan.
- Muntah dengan Sengaja: Menurut Abdullah bin Umar RA, "Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa." (HR Malik).
- Makan dan Minum dengan Sengaja: Jika seseorang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja karena tidak mengetahui bahwa Ramadhan telah dimulai pada hari yang ditinggalkannya, ia wajib mengganti puasanya di hari tersebut. Hukum ini berdasarkan pada dalil tentang kewajiban berpuasa selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.
- Hamil dan Menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib menggantinya.
- Lanjut Usia: Orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa.
- Pekerja Berat: Pekerja yang melakukan pekerjaan fisik berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381448/original/032968300_1613719892-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
Waktu untuk melaksanakan puasa qadha cukup panjang, memberikan kelonggaran bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajibannya. Namun, disarankan untuk segera melaksanakannya tanpa menunda-nunda agar tidak terlupa atau terbebani.
Mengutip Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah oleh Nur Solikhin (2018), waktu untuk melaksanakan puasa qadha cukup panjang, yakni dapat dilakukan mulai tanggal 2 Syawal hingga sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Ini memberi fleksibilitas bagi individu.
Dengan demikian, puasa qadha bisa dilakukan kapan saja di sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, seperti Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Puasa qadha lebih baik jika segera dilaksanakan, baik bersamaan dengan puasa sunnah, maupun diniatkan untuk menjalankan puasa qadha. Menunda pelaksanaannya tanpa alasan yang sah dianggap haram.
Niat Puasa Qadha
Niat merupakan salah satu rukun utama dalam setiap ibadah, termasuk puasa qadha. Niat ini harus dilakukan dengan tulus dan sungguh-sungguh untuk beribadah kepada Allah SWT, sebagai penentu sah atau tidaknya puasa tersebut.
Menurut Mazhab Syafi'i, niat untuk puasa qadha Ramadhan dilakukan pada malam hari sebelum melaksanakan puasa, sebagaimana puasa wajib lainnya. Niat tersebut dapat dilakukan dalam hati atau diucapkan secara lisan, yang terpenting adalah adanya kesungguhan hati.
Berikut bacaan niat puasa ganti bulan Ramadhan yang dapat dilafalkan:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'i fardhi syahri Ramadhna lillhi ta'l.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Melaksanakan Puasa Qadha
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3191036/original/025792900_1595821870-muslim-woman-pray-hijab_73740-674.jpg)
Puasa qadha dilakukan dengan cara yang sama seperti puasa wajib lainnya, yaitu menahan lapar dan haus serta nafsu dari fajar hingga terbenamnya matahari. Perbedaannya terletak pada niat yang ditujukan untuk menggantikan puasa yang terlewat di bulan Ramadhan.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut ini tata cara melaksanakan puasa qadha:
- Membaca niat puasa qadha: Niat dibaca sebelum dilanjutkan dengan makan sahur agar lebih fokus dalam menjalani puasa. Niat dapat dilafalkan di malam hari atau sebelum fajar terbit.
- Makan sahur: Makan sahur adalah salah satu sunnah puasa agar mendapatkan pahala dan keberkahan. Makan sahur juga membantu untuk memudahkan ibadah puasa.
- Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa: Selama puasa qadha, Anda harus menghindari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan suami-istri. Dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
- Memperbanyak amalan: Disarankan untuk memperbanyak amalan seperti membaca Al-Qur'an dan berzikir selama menjalani puasa qadha.
- Berbuka puasa: Segeralah berbuka puasa setelah tiba waktu Maghrib, sesuai dengan sunnah. Bacalah doa berbuka berikut ini: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ala rizqika aftartu birahmatika yaa arhamar-roohimiina. Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepadamu-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Konsekuensi Menunda Puasa Qadha
Puasa qadha harus disegerakan, apalagi jika ditinggalkan tanpa uzur. Menunda pelaksanaannya tanpa alasan yang sah hingga datang Ramadhan berikutnya dapat menimbulkan konsekuensi tambahan yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim.
Jika seseorang menunda qadha hingga tiba Ramadhan berikutnya tanpa uzur, maka ia wajib mengqadha setelah Ramadhan selesai serta membayar fidyah sebagai denda atas keterlambatan tersebut. Hal ini berdasarkan pendapat dari sebagian ulama, seperti dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, yang menegaskan pentingnya menunaikan kewajiban ini tepat waktu.
Ibnu Abbas berkata, "Barang siapa yang memiliki hutang puasa tetapi tidak mengqadhanya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka ia harus berpuasa dan membayar fidyah." (HR. Daruqutni).
Namun, jika penundaan qadha disebabkan oleh uzur syar'i, seperti sakit berkepanjangan atau kehamilan/menyusui yang berlanjut, maka ia hanya wajib mengqadha tanpa perlu membayar fidyah.
FAQ
1. Apa itu puasa qadha?
Puasa qadha adalah puasa pengganti untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal karena uzur syar'i.
2. Apa hukum puasa qadha dalam Islam?
Hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan.
3. Kapan waktu pelaksanaan puasa qadha?
Dapat dilakukan sejak 2 Syawal hingga sebelum Ramadhan berikutnya, kecuali di hari-hari terlarang berpuasa.
4. Siapa saja yang wajib melakukan puasa qadha?
Orang sakit, musafir, wanita haid/nifas, ibu hamil atau menyusui, dan mereka yang batal puasa karena alasan syar'i.
5. Bagaimana niat puasa qadha?
Niat dilakukan di malam hari sebelum fajar, cukup dalam hati, atau dilafalkan dengan bacaan niat khusus qadha Ramadhan.
6. Apa konsekuensi jika menunda puasa qadha hingga Ramadhan berikutnya?
Wajib mengqadha setelah Ramadhan selesai dan membayar fidyah, kecuali penundaan karena uzur syar'i.
7. Apakah puasa qadha bisa digabung dengan puasa sunnah?
Boleh, dengan mendahulukan niat puasa qadha, lalu bisa mendapat pahala puasa sunnah sekaligus.