Pangkat Terakhir Novel Baswedan di Polri Sebelum Pensiun Dini, Kini Ditunjuk Kapolri Jadi Wakasatgassus

18 June 2025, 15:33 WIB
Pangkat Terakhir Novel Baswedan di Polri Sebelum Pensiun Dini, Kini Ditunjuk Kapolri Jadi Wakasatgassus

Nama Novel Baswedan tentu sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, terutama karena keterlibatannya dalam penanganan berbagai kasus penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum berkiprah di KPK, Novel adalah seorang perwira polisi. Ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang di institusi tersebut. Pangkat terakhir yang disandangnya sebelum akhirnya memilih pensiun dini adalah Komisaris Polisi (Kompol).

Novel mencapai pangkat melati satu sebelum akhirnya bergabung dengan KPK pada 2007. Setelah berkiprah di lembaga anti-rasuah tersebut, ia kemudian memilih pensiun dini dari kepolisian pada 2014. Keputusan ini diambil seiring dengan fokusnya dalam menjalankan tugas di KPK.

Pada 2021, Novel Baswedan kembali ke Polri, setelah tersingkir dari KPK karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun kembalinya Novel bukan sebagai anggota kepolisian aktif.

Ia berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipidkor) Polri bersama puluhan mantan pegawai KPK. Kini dia ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Wakasatgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dengan keputusannya pensiun dini pada 2014, maka Novel Baswedan kini tidak lagi memiliki pangkat aktif di kepolisian, meski kembali bertugas di Korps Bhayangkara.

Perjalanan Karir Novel Baswedan di Polri

Perjalanan Karir Novel Baswedan di Polri

Novel Baswedan memulai karirnya di kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1998. Selama bertugas di Polri, ia menduduki berbagai posisi strategis dan terlibat dalam penanganan berbagai kasus kriminal.

Pangkat Kompol yang diraih Novel Baswedan menunjukkan dedikasi dan prestasi yang telah ia ukir selama berkarir di kepolisian. Pangkat ini juga menjadi bukti pengakuan atas kemampuan dan kepemimpinannya dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Meskipun kemudian memilih untuk bergabung dengan KPK dan fokus pada pemberantasan korupsi, pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan Novel Baswedan selama berkarir di Polri tentu menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas-tugasnya kelak, termasuk ketika sudah tak lagi berdinas di lembaga antirasuah.

Hal ini menunjukkan bahwa latar belakang kepolisian memiliki peran penting dalam membentuk karirnya sebagai seorang tokoh anti-korupsi.

Bergabung dengan KPK dan Kembali ke Polri sebagai ASN

Bergabung dengan KPK dan Kembali ke Polri sebagai ASN

Keputusan Novel Baswedan untuk bergabung dengan KPK pada tahun 2007 merupakan langkah penting dalam karirnya. Di KPK, ia terlibat dalam berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat negara dan tokoh-tokoh penting lainnya. Keterlibatannya dalam kasus-kasus tersebut membuat namanya semakin dikenal publik.

Setelah beberapa tahun berkiprah di KPK, Novel Baswedan memutuskan untuk pensiun dini dari kepolisian pada tahun 2014. Keputusan ini diambil agar ia dapat fokus sepenuhnya pada tugas-tugasnya di KPK. Pensiun dini ini menandai berakhirnya karir aktifnya sebagai seorang anggota kepolisian.

Pada tahun 2021, Novel Baswedan kembali ke Polri, namun dengan status yang berbeda. Ia tidak lagi menjadi anggota kepolisian aktif, melainkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kembalinya Novel ke Polri sebagai ASN menunjukkan bahwa ia tetap memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

<p>Eks penyidik KPK Yudi Purnomo (kedua dari kanan) dan Novel Baswedan (kanan) (Istimewa)</p>

Peran Novel Baswedan Setelah Kembali ke Polri

Meskipun tidak lagi berstatus sebagai anggota kepolisian aktif, Novel Baswedan tetap memiliki peran penting dalam institusi Polri. Sebagai seorang ASN, ia dapat memberikan kontribusi melalui keahlian dan pengalamannya dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

Kehadiran Novel Baswedan di Polri sebagai ASN diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian. Pengalamannya dalam menangani berbagai kasus korupsi di KPK dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk lebih berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas.

Dengan kembalinya Novel Baswedan ke Polri, diharapkan sinergi antara kepolisian dan lembaga anti-korupsi dapat semakin ditingkatkan. Kolaborasi antara kedua lembaga ini sangat penting dalam upaya memberantas korupsi secara efektif dan menyeluruh di Indonesia.

Infografis Novel Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com