KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
17 June 2025, 16:30 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3363261/original/049600800_1611921030-20210129-Suap-Pengadaan-Bansos_-Mantan-Mensos-Juliari-P-Batubara-Kembali-Jalani-Pemeriksaan-KPK-TEBE-3.jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden dalam penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.
Pemeriksaan kali ini kembali menyasar mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).
"Hari Selasa (17/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020," kata Plt Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Penyidik KPK memeriksa langsung Juliari, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang.
Ia merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Bansos Presiden yang telah divonis bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang atas nama JPB sebagai mantan menteri sosial," ucap Budi.
Advertisement
Bansos Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) milik Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Bansos Presiden yang dikorupsi hingga Rp125 miliar itu berisi beras hingga beberapa kebutuhan pokok lainnya.
"Terkait isi dari bansos itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren.
Menurut Tessa, modus yang dilakukan tersangka dengan cara menurunkan kualitas bansos tersebut.
"Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan, terutama saat pandemi covid," ujar Tessa.
Tessa memastikan lembaga pemberantasan korupsi bakal mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement