Kata Pakar Hukum Pidana soal Demo Hari Buruh di Semarang Diduga Sandera Intel Bisa Dipidana

02 May 2025, 18:34 WIB
Kata Pakar Hukum Pidana soal Demo Hari Buruh di Semarang Diduga Sandera Intel Bisa Dipidana

Aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Mei 2025 memanas setelah seorang intel kepolisian diduga disandera oleh massa aksi dari kalangan mahasiswa.

Video dugaan penyanderaan itu viral di media sosial melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang menyebut, pihaknya berhasil menyandera seorang intel polisi saat demo Hari Buruh 1 Mei.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju hitam diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa. Pria tersebut kemudian mengaku bernama Yanto, seorang anggota intel kepolisian berpangkat brigadir.

Menanggapi peristiwa tersebut, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, aksi mahasiswa yang menyandera aparat kepolisian, meski hanya dalam durasi beberapa jam, tetap berpotensi dipidana.

Abdul Fickar menilai, tindakan itu bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kan tidak ditahan sampai satu hari cuman beberapa jam saja kemudian dilepas lagi. Kalau dilihat secara pidana spesifiknya tidak ada namun bisa dikenakan pasal 335 KUHP perbuatan tidak menyenangkan," ujar Abdul Fickar saat dikonfirmasi, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Dia juga menegaskan, meski tidak ada unsur kekerasan fisik dalam insiden itu, aparat kepolisian yang merasa dirugikan secara psikologis atau sosial tetap bisa melaporkan kejadian tersebut untuk diproes secara hukum.

"Kalau polisi itu merasa tidak senang, meski tidak ada penganiayaan, dia bisa melaporkan kejadian itu sebagai perbuatan tidak menyenangkan," jelas Abdul Fikcar.

Untuk diketahui, aksi May Day di Semarang sendiri berlangsung di Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jateng yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh. Bahkan sejumlah peserta yang diduga dari kelompok Anarko diamankan pihak kepolisian karena melakukan tindakan anarkis.

Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh

Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh

Sebelumnya, aksi unjuk rasa Hari Buruh di di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis sore 1 Mei 2025 berakhir ricuh. Sejak pagi, aksi memperingati Hari Buruh itu diikuti para pekerja dari berbagai organisasi.

Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi sekitar pukul 15.00 WIB. Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.

Kelompok yang menyusup di antara para buruh tersebut diduga memicu kericuhan dengan melempar batu, botol, serta batang kayu.

Petugas gabungan yang sudah bersiaga sejak awal, berupaya membubarkan aksi dengan menembakkan gas air mata serta meriam air.

Massa yang dibubarkan kemudian mundur ke arah selatan maupun utara ke sekitar komplek Kampus Undip Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi buruh.

"Kami menghargai rekan buruh yang konsisten menjaga aksi tetap berjalan damai," katanya.

Artanto juga menambahkan peserta aksi Hari Buruh sudah diimbau untuk mewaspadai provokasi dari pihak-pihak yang berupaya menciptakan kekacauan.

Sebelumnya aksi May Day diperingat di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Semarang. Para buruh menuntut antara lain mencabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, melawan PHK, mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta memberikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh.

Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang yang berakhir ricuh. Mereka diduga sebagai provokator.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan, sejumlah orang yang diamankan diduga merupakan kelompok Anarko dan mahasiswa yang menyusup ke aksi buruh.

"Untuk jumlah pasti yang diamankan masih kami data dan mintai keterangan," ujar Syahduddi, Kamis (1/5/2025) dilansir Antara.

Ia menjelaskan aksi demo buruh yang digelar sejak pagi hingga sore berlangsung lancar dan damai.

Namun, kata Syahduddi, saat buruh akan mengakhiri aksi, sekelompok massa yang diduga berasal dari Anarko dan mahasiswa melakukan provokasi terhadap petugas yang mengamankan aksi.

Sekelompok orang berpakaian hitam itu ikut bergabung ke dalam massa aksi demo Hari Buruh sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka memprovokasi dengan membakar ban hingga melempari petugas dengan batu dan botol.

Polisi pun melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi yang masuk dalam kategori anarki.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menambahkan, aksi yang digelar buruh sebenarnya sudah berjalan aman dan damai.

"Bahkan aspirasi para buruh juga diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah," kata Artanto.

Kepolisian sendiri masih mendalami motif provokasi dari kelompok yang diduga menyusup dalam aksi buruh tersebut.

Aksi May Day hari ini diperingati di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Semarang.

Para buruh menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja beserta PP turunannya dicabut, melawan PHK, mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta memberikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh.

<p>Tragedi Haymarket</p>
Sumber : Liputan6.com