Banyak WNI Terjebak Online Scam di Kamboja, Puan Minta Perlindungan PMI Diperkuat

30 April 2025, 22:10 WIB
Banyak WNI Terjebak Online Scam di Kamboja, Puan Minta Perlindungan PMI Diperkuat

Menyikapi lonjakan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang terjerat penipuan daring (online scam) dan jumlah kematian WNI, Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas mendesak pemerintah memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Data Kedutaan Besar RI di Kamboja menunjukkan kasus WNI bermasalah melonjak dari 56 kasus pada 2020 menjadi 3.310 kasus pada 2024, sebanyak 75 persen dari kasus ini terjebak dalam pekerjaan online scam. KBRI Kamboja juga mencatat telah menangani 92 kasus kematian WNI selama tahun 2024, meningkat 24,3 persen dibandingkan tahun 2023.

"Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan," kata Puan, Selasa (29/4/2025).

Puan menekankan pemerintah tidak bisa menutup mata dengan maraknya modus kejahatan yang menimpa PMI di Kamboja.

"Korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara fisik dan nyawa," ujarnya.

Darurat Kawasan

Puan menilai kasus ini menjadi darurat kawasan dan meminta Indonesia mendorong peran aktif ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW). Menurutnya, TFAMW bisa memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan, termasuk dalam hal standar kerja yang layak, upah minimum, dan perlindungan HAM.

"Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam," tegasnya.

Puan juga mendorong ASEAN membentuk protokol perlindungan darurat bagi korban eksploitasi dan mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara.

Waspadai Setiap Penawaran Pekerjaan di Luar Negeri

Tak hanga itu, Puan juga menekankan peningkatan edukasi ke masyarakat untuk mencegah warga tergiur janji palsu pekerjaan di luar negeri. Kasus-kasus penipuan online yang berujung pada kematian harus menjadi peringatan keras.

"Ini menjadi PR bagi Pemerintah untuk memastikan agar anak bangsa tidak mudah tergiur pada janji manis pekerjaan di luar negeri, tanpa ada kejelasan," katanya.

Puan mengingatkan masyarakat untuk tidak berhati-hari dengan tawaran pekerjaan yang tanpa melibatkan badan yang resmi, atau pemberangkatan melalui jalur non prosedural.

"Maka tugas Pemerintah di sini adalah untuk bagaimana meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi agar tragedi yang menimpa WNI di luar negeri dapat diminimalisir.

"DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural," tuturnya.

(*)

Sumber : Liputan6.com