Selamatkan Masa Depan Bangsa, Puan Desak Pemerintah Berantas Judi Online Secepat Mungkin
30 April 2025, 20:28 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204871/original/049409100_1746019719-newsCover_2025_4_28_1745823546736-2rcdvk.jpeg)
Dampak praktik judi online atau daring tidak hanya menghancurkan ketahanan keluarga, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Oleh karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera bertindak cepat memberantas judi online yang dinilainya merusak masa depan anak bangsa.
Data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online melalui permainan di ponsel.
"Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita," kata Puan, Senin (28/4/2025).
Ia menegaskan praktik judi online harus segera dihentikan, karena telah menyebabkan banyak kasus kriminal, mulai dari kasus bunuh diri hingga pembunuhan di dalam keluarga. Salah satunya, pria di Sulawesi Tengah yang membunuh ibu kandungnya karena kecanduan judi online serta kasus pria 27 tahun bunuh diri akibat depresi buntut judol.
Laporan Komnas HAM dan LPSK menunjukkan lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, dan bunuh diri, seringkali berakar dari praktik judi daring.
Melihat dampak besar itu, Puan mendesak penanganan judi online dilakukan secara komprehensif, melibatkan pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas. Bahkan dari laporan PPATK pun menyebut perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun, melampaui anggaran pendidikan nasional
"Fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial," terang Puan.
Advertisement
Perkuat Regulasi dan Pengawasan Transaksi Digital
Menurut Puan, lonjakan nilai transaksi judi online memperlihatkan lemahnya regulasi dan pengawasan. Ia mendorong pemerintah memperketat aturan, memperkuat literasi digital, serta melibatkan sektor pendidikan untuk mengkampanyekan bahaya judi online di sekolah-sekolah.
"Negara harus hadir untuk mengatasi persoalan ini. Jika tidak, kita akan terus kehilangan triliunan rupiah ke sistem gelap yang tidak terjangkau hukum," ujar Puan.
Dirinya pun mendorong agar pemerintah memperketat aturan dan literasi digital.
"Karena ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kecanggihan teknologi finansial yang berkembang jauh lebih cepat dibanding adaptasi regulasi dan pengawasan negara," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memberantas bandar judi online, bukan hanya pemain kecil, demi keadilan. Dan mendorong OJK dan Bank Indonesia memperketat pengawasan terhadap perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang memfasilitasi transaksi judi online.
"OJK dan BI harus menerapkan sanksi administratif terhadap lembaga yang terbukti lalai," tegasnya.
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal pemberantasan judi online. Komitmen bersama sangat penting untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
(*)
Advertisement