Cegah Jeratan Pinjol,Puan Dorong Layanan Finansial Ramah Perempuan
30 April 2025, 21:20 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204917/original/030359100_1746022732-newsCover_2025_4_28_1745839728809-l98qif.jpeg)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku prihatin dengan banyaknya perempuan yang terjerat praktik pinjaman online atau pinjol, khususnya perempuan yang menjadi kepala keluarga. Fenomena ini tak hanya mengancam ketahanan keluarga, tetapi juga menunjukkan masih terbatasnya akses perempuan terhadap layanan keuangan yang aman.
"Peningkatan jumlah perempuan, terutama perempuan kepala keluarga, yang terjebak dalam pinjaman online menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit," kata Puan, Senin (28/4/2025).
Melihat kondisi tersebut, Puan tidak ingin para perempuan terperangkap dan mengalami kerugian lebih jauh.
"Perempuan adalah agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga, dan kita tidak bisa membiarkan mereka terperangkap dalam siklus utang yang merugikan," imbuhnya.
Advertisement
Pengaduan Korban Pinjol
Data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat sejak 2018-2024 terdapat 1.944 pengaduan korban pinjol, dengan 62,14 persennya perempuan. Sementara, penelitian Departemen Kriminologi FISIP UI 2022 juga menunjukkan perempuan mengakses pinjol untuk kebutuhan keluarga, pribadi, hingga membuka usaha.
Sayangnya, pinjaman yang dianggap solusi cepat justru sering berujung pada beban utang yang membesar akibat bunga tinggi dan mekanisme pembayaran yang rumit.
Maka dari itu, Puan menegaskan negara harus hadir memastikan layanan finansial yang aman dan ramah bagi perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga.
"Negara harus memastikan memberikan akses terhadap layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan, khususnya yang menjadi tulang punggung anggota keluarga," tutur Puan.
Advertisement
Perketat Regulasi dan Suku Bunga yang Wajar
Lebih lanjut, Puan mendesak pemerintah dan lembaga terkait memperketat regulasi industri pinjol dan menyediakan pinjaman suku bunga wajar. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pinjol.
"Perempuan harus dilindungi dari praktik pinjol yang merugikan," kata Puan.
Puan memastikan DPR RI akan memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan perempuan Indonesia.
"Kami di DPR berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri ini dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik untuk kebutuhan finansial mereka tanpa terjebak dalam utang," tutur Puan.
(*)