Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal

09 June 2026, 19:30 WIB
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
 
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (ketiga kiri depan) menunjukkan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama (depan) saat memberi keterangan terkait hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama saat memberi keterangan terkait hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas Direktur Jenderal Bea dan Cukai memeriksa barang bukti hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas Direktur Jenderal Bea dan Cukai memeriksa barang bukti hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas Direktur Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas Direktur Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)
Sumber : Liputan6.com