Kabar Terbaru Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji
20 May 2026, 17:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief (HL). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang bersangkutan diperiksa atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Hilman baru hadir sore tadi dan masih diperiksa sampai saat ini.
"Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya," Budi menandasi.
Saksi-saksi yang Pernah Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, sebelum Hilman Latif, KPK juga sudah memanggil Eks Menko PMK Muhadjir Effendy yang sempat menjabat Menteri Agama (Menag) Ad Interim pada 30 Juni-19 Juli 2022, sebagai saksi, Senin (18/5) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
Selain itu, KPK juga ingin menggali informasi soal penyelenggaraan haji sebelum tempus kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang dimana terjadi anomali pembagian kuota menjadi 50-50.
Dalam hal ini, KPK berupaya membandingkan penyelenggaraan haji di tahun 2022 dengan periode 2023-2024.