Pria di Lampung Diam-Diam Rekam Tetangga Mandi, Gerak-geriknya Tertangkap CCTV

14 May 2026, 14:21 WIB
Pria di Lampung Diam-Diam Rekam Tetangga Mandi, Gerak-geriknya Tertangkap CCTV

Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, diringkus polisi usai nekat merekam tetangga kosnya yang sedang mandi. Aksi pelaku bahkan terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, pelaku ditangkap terkait dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 UU No 1 Tahun 2023.

Pelaku bernama Ade Saputra (29), warga Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Ia diamankan setelah korban melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Lampung Utara.

"Iya benar, peristiwa itu terjadi di Kosan An-Nur, Jalan Lintas Sumatra, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban yang hendak berangkat kerja sedang mandi tanpa mengenakan busana," kata Ivan dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Korban mendadak terkejut usai melihat sebuah handphone muncul dari lubang ventilasi kamar mandi dan mengarah ke tubuhnya. Menyadari dirinya direkam, korban langsung berteriak histeris dan buru-buru mengenakan pakaian.

Tak lama setelah kejadian, pelaku justru menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pelaku sempat menanyakan alasan korban berteriak.

"Ngapa teriak-teriak," tulis pelaku kepada korban.

Korban kemudian menjawab bahwa ada handphone di ventilasi kamar mandi. Namun pelaku malah meminta korban menutup lubang ventilasi tersebut.

"Merasa curiga, korban kemudian menghubungi pemilik kos untuk mengecek rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan kamera pengawas mengungkap aksi pelaku yang ternyata sengaja memanjat menggunakan alat untuk mengarahkan ponselnya ke ventilasi kamar mandi demi merekam korban," jelasnya.

Tertangkap CCTV

Tertangkap CCTV

Dalam rekaman video CCTV , pelaku tampak berdiri di lorong indekos sambil memegang telepon genggam. Ia beberapa kali menoleh ke sekitar lokasi guna memastikan situasi aman sebelum melancarkan aksinya.

Pelaku lalu mendekati kamar mandi dan mengarahkan kamera ponselnya ke celah ventilasi yang saat itu digunakan korban untuk mandi. Setelah merekam beberapa saat, pelaku terlihat buru-buru meninggalkan lokasi sambil memeriksa layar handphonenya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengaku sudah pernah merekam korban sebelumnya saat berada di kamar mandi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup, tersangka kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," bebernya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video elektronik, handphone milik tersangka, serta keterangan para saksi. Kini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Liputan6.com