96 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Sudah Pulang, Begini Kondisi 12 Penumpang Lainnya

09 May 2026, 14:37 WIB
96 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Sudah Pulang, Begini Kondisi 12 Penumpang Lainnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih terus melakukan pendampingan terhadap pelanggan dan keluarga yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, sebanyak 96 pelanggan telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan pemulihan bersama keluarga.

Sementara itu, 12 pelanggan lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan kondisinya terus dipantau secara berkala oleh KAI. Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan rumah sakit, keluarga korban, dan pihak terkait agar proses pendampingan berjalan lancar.

"Kami terus menjaga komunikasi dengan rumah sakit, keluarga, dan pihak terkait agar setiap proses pendampingan berjalan lancar. Pelanggan yang masih dirawat terus kami pantau, sementara pelanggan yang telah kembali ke rumah juga tetap mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan," ujar Anne dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Selain pendampingan medis, KAI juga membuka layanan klaim atau reimbursement bagi pelanggan yang menjalani pengobatan secara mandiri. Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan melampirkan bukti perjalanan, identitas pelanggan, kuitansi dan rincian biaya pengobatan, resume medis, serta salinan rekening.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, proses klaim akan dikoordinasikan bersama pihak asuransi dengan estimasi penyelesaian maksimal 21 hari kerja.

KAI juga menyediakan layanan trauma healing bagi pelanggan maupun keluarga yang membutuhkan dukungan psikologis. Layanan tersebut dapat diakses melalui Posko Informasi Stasiun Bekasi Timur maupun call center 0812-9660-5747. Pendampingan dilakukan bertahap, mulai dari telemedicine hingga konsultasi tatap muka, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan pelanggan.

KAI Melakukan Pendataan

KAI Melakukan Pendataan

Di sisi lain, KAI masih melakukan pendataan terhadap barang-barang pelanggan yang tertinggal saat kejadian. Hingga 9 Mei 2026 pukul 05.00 WIB, tercatat 121 barang telah ditemukan.

Dari jumlah tersebut, 80 barang sudah diserahkan kepada pemiliknya, sedangkan 41 barang lainnya masih dalam proses verifikasi melalui layanan Lost and Found Stasiun Bekasi Timur.

"Kami memahami setiap barang yang tertinggal memiliki arti penting bagi pelanggan maupun keluarga. Karena itu, proses pendataan dan penyerahan dilakukan secara teliti agar barang dapat diterima oleh pemilik yang berhak," kata Anne.

KAI Masih Memberlakukan Pembatasan Kecepatan Perjalanan Kereta

KAI Masih Memberlakukan Pembatasan Kecepatan Perjalanan Kereta

Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur akan tetap beroperasi hingga 11 Mei 2026 untuk melayani kebutuhan informasi, administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis bagi pelanggan dan keluarga.

Di tengah proses pemulihan tersebut, KAI juga masih memberlakukan pembatasan kecepatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian guna mendukung pengecekan jalur dan pemulihan operasional.

Anne mengatakan, kebijakan itu dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api, meski berdampak pada keterlambatan perjalanan, terutama untuk layanan Commuter Line lintas Cikarang.

"Pembatasan kecepatan ini masih diperlukan agar proses pengecekan dan pemulihan operasional dapat berjalan dengan baik serta tetap menjaga aspek keselamatan perjalanan. Kami memahami kondisi ini berdampak kepada keterlambatan perjalanan kereta api, khususnya Commuter Line lintas Cikarang, dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan," ujarnya.

Sumber : Liputan6.com