Cara Sopir Taksi Green SM Selamatkan Diri Sebelum Ditabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

08 May 2026, 16:45 WIB
Cara Sopir Taksi Green SM Selamatkan Diri Sebelum Ditabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Sopir taksi Green SM berhasil menyelamatkan diri dari insiden tabrakan KRL commuterline di perlintasan sebidang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa itu berujung kecelakaan antara KRL commuterline dengan KA Argo Bromo pada Senin 27 April 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menceritakan detik-detik sopir Taksi Green SM selamat dari insiden tertemper KRL. Saat kejadian, sopir mengaku sempat kesulitan untuk keluar dari taksi.

"Pada saat dibawa, itu kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api. Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa," kata Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia menuturkan, transmisi tiba-tiba pindah ke posisi parkir pada saat sopir hendak mematikan kendaraannya. Lalu, sopir taksi mencoba untuk keluar dengan membuka kaca mobil.

"Baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," sambungnya.

Setelah itu, sopir taksi berhasil keluar dan selamat berkat bantuan warga sekitar melalui jendela bagian kanan depan.

Berdasarkan keterangan, lanjut Budi, sopir mengaku baru bekerja beberapa hari di perusahaan taksi online tersebut. Masa perkenalan tentang penggunaan mobil hanya dilakukan satu hari.

"Yang bersangkutan baru beberapa hari bekerja di taksi online tersebut, mendaftar, melamar, dan dinyatakan lulus. Diperkenalkan selama satu hari tentang operasional penggunaan unit mobil yang akan dibawa," katanya.

Penyebab Taksi Mati di Perlintasan Kereta

Budi menjelaskan, penyebab mati mesin taksi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, Puslabfor Bareskrim Polri, maupun KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

"Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," kata dia.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi, mulai dari saksi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, pihak operasional perkeretaapian, pengemudi, hingga pihak perusahaan taksi tersebut.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," jelas Budi.

Selain itu, Budi menyebut penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai.

Sumber : Liputan6.com