KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang, KAI Ingatkan Masyarakat Hal Ini

01 May 2026, 16:10 WIB
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Perlintasan Sebidang, KAI Ingatkan Masyarakat Hal Ini

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menekankan larangan kegiatan yang dilakukan di atas jalur kereta api. Menyusul kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan sebuah mobil di perlintasan sebidang, kawasan Grobogan, Jawa Tengah.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu perlintasan kereta api. Hal tersebut telah ditegaskan dalam aturan yang jelas.

"KAI Daop 4 Semarang mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian," kata Luqman dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/5/2026).

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Perlintasan sebidang kerap menjadi lokasi kecelakaan. Pada awal pekan ini, sebuah kereta rel listrik (KRL) menemper sebuah mobil taksi listrik di perlintasan sebidang di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Beberapa hari setelahnya, sebuah truk tertemper kereta api di dekat Stasiun Blitar.

"KAI Daop 4 Semarang akan terus melakukan penyampaian imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan," beber dia.

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Grobogan

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Mobil di Grobogan

Sebelumnya, Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek kembali terlibat dalam kecelakaan. Kini, kereta api jarak jauh (KAJJ) itu menemper sebuah mobil minibus di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, perjalanan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi tertemper mobil di JPL 52 KM 29+800 di jalur hulu antara Stasiun Panunggalan-Stasiun Kradenan pada pukul 02.52 WIB.

"Akibat kejadian temperan tersebut, KA Argo Bromo Anggrek Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB guna dilakukan pemeriksaan kondisi sarana," kata Luqman dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (1/5/2026).

Langsung Diperiksa

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek berangkat kembali dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB.

"PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," tambah Luqman.

Sumber : Liputan6.com