Perlintasan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Kini Dipasangi Palang Pintu

01 May 2026, 10:04 WIB
Perlintasan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Kini Dipasangi Palang Pintu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, Bekasi Timur. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Jumat (1/5/2026).

Dia menjelaskan, penjagaan palang pintu sementara tersebut dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan. Namun, jika tidak ada petugas yang berjaga, palang harus tetap dalam posisi tertutup sebagai langkah pengamanan.

Menurut Franoto, aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam operasional perlintasan sebidang. Tanpa pengawasan yang memadai, potensi kecelakaan dapat meningkat.

Karena itu, KAI menegaskan bahwa perlintasan JPL 86 berpotensi ditutup jika tidak dapat dijaga penuh selama 24 jam setiap hari.

"Karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat," tegasnya.

Pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta pihak Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Ke depan, KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menghadirkan solusi permanen. Salah satu opsi yang didorong adalah pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti jalan layang atau underpass.

Selain itu, KAI juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang terjaga maupun tidak.

Kecelakaan Kereta Tewaskan 16 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026). Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan sebuah taksi ini menewaskan 16 orang.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menjelaskan, kecelakaan kereta di Bekasi Timur bermula dari insiden di perlintasan rel kawasan Bulak Kapal. Sebuah taksi tertabrak KRL di jalur perlintasan (JPL), sehingga perjalanan kereta terganggu dan KRL terpaksa berhenti.

"Jadi KRL itu berhenti karena ada taksi yang tertabrak di perlintasan dekat Bulak Kapal," ujar Franoto.

KRL yang terlibat kecelakaan tersebut kemudian berhenti di tengah rel. Di sisi lain, KRL arah Cikarang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan di jalur depan.

Dalam kondisi itulah, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan dan menghantam bagian belakang KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur.

"KRL berhenti, lalu di belakangnya ada KA Argo Bromo Anggrek yang kemudian terjadi tabrakan," jelasnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk petugas perlintasan, masinis, serta sopir taksi yang diduga menjadi pemicu kecelakaan.

Penyidik juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengkaji penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan teknis seperti sistem sinyal maupun faktor kelalaian manusia.

Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut, termasuk menelusuri standar operasional di perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu resmi.

Infografis Kecelakaan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Sumber : Liputan6.com