Puan Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi dan Kasus Daycare

01 May 2026, 12:24 WIB
Puan Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi dan Kasus Daycare

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani menyoroti dua peristiwa yang menghebohkan publik dalam beberapa hari terakhir. Pertama, kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Kedua, kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.

Puan menilai kedua kasus tersebut sebagai potret tantangan yang masih dihadapi para pekerja dalam kehidupan sehari-hari.

"Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja," kata Puan, Jumat (1/5/2026).

Puan menyebut kecelakaan kereta banyak melibatkan pekerja yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Sementara kasus kekerasan di tempat penitipan anak memprihatinkan karena daycare kini menjadi alternatif pengasuhan bagi orang tua pekerja.

"Kasus kekerasan pada daycare ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak sekarang menjadi alternatif bagi orang tua pekerja," ucapnya.

Atas kondisi tersebut, Puan mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan yang mendukung kehidupan pekerja, baik dari sisi keamanan transportasi maupun kenyamanan kebutuhan domestik.

Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

Dia menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

"Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan Hari Kartini dan berdekatan dengan May Day diharapkan menjadi bentuk nyata perjuangan DPR untuk pekerja," jelasnya.

Puan menekankan, seluruh pekerja tanpa terkecuali berhak mendapatkan perlindungan dari negara, baik pekerja formal maupun informal. Termasuk mereka yang berada di sektor domestik dan pekerjaan non-konvensional.

"Semua pekerja berhak mendapat perlindungan yang layak, mulai dari pekerja formal, informal, hingga pekerja domestik seperti PRT, driver ojek online, petani, buruh harian, dan lainnya," ujarnya.

Dia menutup dengan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum refleksi bersama.

"Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional," pungkasnya.

Sumber : Liputan6.com