Top 3 News: Semua Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis pada 24 April 2026
24 April 2026, 08:30 WIB
Top 3 news hari ini terkait seluruh moda transportasi umum (transum) di Jakarta akan digratiskan pada Jumat 24 April 2026. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
Hal itu seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari akun Instagram resminya. Pramono menjelaskan, ini bagian dari kebijakan Pemprov DKI agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
Mantan Mensesneg ini berharap jumlah pengguna transportasi umum semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota terus menurun.
Sementara itu, Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengkritik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menegaskan, usulan itu melampaui wewenang KPK.
Guntur mengingatkan, sesuai UU KPK bahwa fokus lembaga tersebut adalah penindakan dan pencegahan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara, dan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Guntur menilai usul KPK itu jelas inkonstitusional. Sebab secara yuridis, partai politik adalah badan hukum yang memiliki otonomi internal sebagai organisasi sukarela.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap ustad Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, yang saat ini sudah menjerat empat tersangka.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 23 April 2026:
1. Semua Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis pada 24 April 2026
Seluruh moda transportasi umum (transum) di Jakarta akan digratiskan pada Jumat, 24 April 2026. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.
"Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis 23 April 2026.
Pramono menjelaskan, ini bagian dari kebijakan Pemprov DKI agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
Mantan Mensesneg ini berharap jumlah pengguna transportasi umum semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota terus menurun.
2. PDIP Respons KPK Soal Usulan Batas Masa Jabatan Ketum Parpol: Inkonstitusional
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengkritik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menegaskan, usulan itu melampaui wewenang KPK.
"Ultra Vires tugas KPK. Artinya KPK telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata Guntur pada wartawan, Kamis 23 April 2026.
Guntur mengingatkan, sesuai UU KPK bahwa fokus lembaga tersebut adalah penindakan dan pencegahan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggara negara, dan kerugian keuangan negara.
"Mengurusi rumah tangga parpol, yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara), bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh. KPK seharusnya lebih fokus pada membenahi sistem penindakan yang kian melemah atau memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun, daripada masuk ke ranah internal organisasi politik," kata dia.
3. Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap ustad Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," kata Budi kepada wartawan, Kamis 23 April 2026.
Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, yang saat ini sudah menjerat empat tersangka.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ucap Budi.