PBB Rilis Temuan Awal Investigasi Gugurnya 3 Prajurit Indonesia di Lebanon, Ini Respons Kemlu RI

08 April 2026, 13:02 WIB
PBB Rilis Temuan Awal Investigasi Gugurnya 3 Prajurit Indonesia di Lebanon, Ini Respons Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyampaikan hasil investigasi awal terkait insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.

Pelaksana Tugas Direktur (Plt) Keamanan dan Perjanjian Internasional Kemlu RI, Veronica Rompis, mengatakan laporan tersebut disampaikan oleh United Nations Department of Peace Operations pada 6 April 2026. Investigasi awal itu berkaitan dengan insiden yang terjadi pada 29 dan 30 Maret di wilayah operasi UNIFIL.

"Pemerintah Indonesia telah mencatat temuan awal tersebut dan meminta agar PBB merampungkan investigasi secara menyeluruh," ujar Rompis di Kemlu RI, Rabu (8/4/2026).

Indonesia, lanjutnya, mendesak seluruh pihak terkait untuk mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk memastikan para pelaku diadili dan dimintai pertanggungjawaban. Pemerintah juga mendorong UNIFIL untuk menyampaikan protes resmi kepada pihak-pihak yang terlibat.

Rompis menegaskan bahwa hasil investigasi yang ada saat ini masih bersifat awal. Namun, jika temuan akhir nantinya mengonfirmasi hasil sementara tersebut, Indonesia akan mengambil sikap tegas.

"Pemerintah Indonesia akan mengutuk keras Israel atas tindakan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI yang bertugas sebagai personel penjaga perdamaian. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," tegasnya.

Selain itu, Indonesia juga akan meminta United Nations Security Council untuk mendesak otoritas terkait melakukan penyelidikan menyeluruh serta memastikan akuntabilitas penuh bagi para pelaku.

Kemlu RI menilai insiden ini tidak terlepas dari memburuknya situasi keamanan di Lebanon Selatan. Indonesia kembali mengecam serangan militer Israel di kawasan tersebut yang dinilai meningkatkan risiko bagi personel penjaga perdamaian dan menghambat pelaksanaan mandat UNIFIL sesuai United Nations Security Council Resolution 1701.

Operasi militer yang terus berlanjut, termasuk pernyataan untuk mempertahankan kehadiran di wilayah tersebut, dinilai berpotensi memperburuk stabilitas dan membahayakan pasukan penjaga perdamaian.

Indonesia menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka disebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Pernyataan Jubir Sekjen PBB

Pernyataan Jubir Sekjen PBB

Sebelumnya, Juru bicara Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Stephane Dujarric, menyampaikan temuan awal investigasi atas insiden 29 dan 30 Maret yang menewaskan tiga personel Indonesia dalam misi UNIFIL, yakni pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.

"Terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe. Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," demikian pernyataan Dujarric, yang dibagikan Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu (8/4).

Terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire). Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah."

Dujjaric menambahkan, "Perlu saya tegaskan kembali bahwa ini merupakan temuan awal, berdasarkan bukti fisik awal. Proses investigasi penuh oleh PBB masih berlangsung, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung."

Masih Temuan Awal

Masih Temuan Awal

Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB.

"Kami kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia. Kami juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya," tutur Dujarric.

"Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta kepada pihak-pihak terkait agar kasus-kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian."

Dujjaric menegaskan, "Serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional. Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas PBB harus dihormati."

Temuan awal ini, menurut Dujarric, telah disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, Israel, dan Lebanon.

Adapun personel Indonesia yang gugur pada 29 Maret adalah Kopral (Anm) Farizal Rhomadon, sementara Mayor (Anm) Zulmi Aditya Iskandar dan Sersan Satu (Anm) Muhammad Nur Ichwan gugur pada 30 Maret.

Sumber : Liputan6.com