Komoditas Andalan Indonesia Tetap Kena Bea Masuk 0% meski Tarif AS Berubah
27 February 2026, 19:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, ekspor komoditas andalan Indonesia tetap dikenakan tarif 0% ke Amerika Serikat (AS). Padahal, besaran tarif diumumkan berubah oleh Presiden AS Donald Trump.
DalamAgreement on Resiprocal Trade (ART), beberapa komoditas dari Indonesia tak dikenakan tarif resiprokal. Airlangga mengatakan beberapa komoditas memang sudah mendapat tarif 0% bea masuk AS.
"Yang dari 0% sekarang juga memang sudah 0%," ungkap Airlangga, ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Kepastian tersebut disampaikan Airlangga di tengah tarik-ulur tarif resiprokal AS. Setelah penandatanganan ART antara Indonesia dan AS, Mahkamah Agung AS merilis putusan pembatalan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Tak lama berselang, Trump mengumumkan tarif global baru menjadi 10%, lalu berencana menaikkannya lagi ke 15%. Padahal, Indonesia dalam perjanjian dagang resiprokal, mendapat tarif 19%.
Airlangga berharap, kepastian 0% untuk komoditas andalan RI bisa memperluas pasarnya di Negeri Paman Sam. "Ya kalau bea masuk 0% untuk sektor yang 1.600 lebih itu salah satu andalan kita. Jadi diharapkan market-nya bisa ekspansi," tutur dia.
Tarif Resiprokal Buat RI Turun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan besaran tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) turun buat Indonesia. Kini, besaran tarifnya jadi 15%, turun dari sebelumnya 19%.
Airlangga mengatakan, angka itu mengikuti tarif global baru yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump. Besaran tersebut diumumkan Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif balasan yang diberlakukan ke berbagai negara sebelumnya.
"Dapat diskon jadi 15%," kata Airlangga, ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Kesepakatan Dagang Belum Berlaku
Selain soal tarif, Indonesia juga menandatangani kesepakatan dagang dalam Agreement on Resiprocal Trade (ART). Airlangga memberikan perkembangannya setelah ada putusan MA AS.
Dia menuturkan, perjanjian dagang tersebut belum langsung berlaku setelah diteken dua Kepala Negara. Namun, ada proses ratifikasi, baik di Indonesia maupun di AS.
"Enggak batal, itu baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi," tegasnya.
Tarif Trump 15% Segera Berlaku
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu akan menaikkan tarif global menjadi 15% dari 10%. Keputusan Trump ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif "timbal balik" yang diberlakukannya.
"Tarif baru ini akan "berlaku segera," kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social.
"Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan Tarif Dunia 10% untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah "menipu" AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya berkuasa!), ke tingkat 15% yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum," tulisnya dikutip dari CNBC, Sabtu (21/2/2026).