Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Asal NTT Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan

03 February 2026, 19:33 WIB
Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Asal NTT Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025 asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23), terseret kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16).

Piche telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Belu, Senin (2/2/2026). Pemeriksaan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

"Iya, benar, ada pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rio Rinaldy Panggabean, Selasa (3/2/2026).

Meski demikian, Rio enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap Piche.

Kasi Humas Polres Malaka, Iptu Agus Haryono membenarkan ada pemeriksaan terhadap Piche yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak.

"Kemarin memang ada pemeriksaan terkait dugaan kasus setubuh terhadap anak. Untuk penjelasan lengkap, kita menunggu keterangan resmi dari Kapolres," ujar Agus.

Diperiksa Sebagai Saksi

Kuasa hukum Piche Kota, Ian Gilbert Ranga Boro, mengaku kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Klien kami dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap klarifikasi," ujarnya.

Kliennya diperiksa sekitar delapan jam dengan total 30 pertanyaan.

Dia mengatakan, Piche bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Klien saya siap memberikan keterangan tambahan apabila kembali dipanggil oleh penyidik," katanya.

Dugaan kasus rudapaksa terhadap siswi SMA tersebut terjadi di salah satu hotel di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu pada 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam kasus ini, terdapat tiga orang terlapor, yakni Piche Kota, Rival dan Roy Mali.

Sumber : Liputan6.com