Pilu Bocah SD di Jakbar, Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun

19 May 2026, 15:27 WIB
Pilu Bocah SD di Jakbar, Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun

Seorang tukang rujak di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) dengan memanfaatkan kedekatan yang telah terjalin sejak lama. Pelaku sudah mengenal korban sejak usia lima tahun dan kerap dipercaya menjaga korban saat orang tuanya bekerja hingga larut malam.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi mengatakan, pelaku merupakan tetangga dekat korban. Kedekatan itu membuat korban merasa aman dan percaya kepada pria yang sehari-hari berjualan rujak tersebut.

"Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak korban berumur lima tahun. Kedua orang tuanya mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," kata Nunu, Selasa (19/5/2026).

Menurut polisi, pelaku juga kerap memberi uang dan jajanan kepada korban. Cara itu diduga menjadi modus untuk membangun kedekatan emosional dengan anak tersebut.

"Korban sudah merasa percaya kepada pelaku, dan pelaku sering memberikan uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu dan jajanan kepada korban," ujarnya.

Awal Mula Pencabulan

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan itu telah berlangsung sejak 2022 hingga Maret 2026. Polisi mencatat dugaan pelecehan terjadi sekitar empat kali di lokasi berbeda.

"Dengan total kejadian kurang lebih empat kali di berbagai lokasi," kata Nunu.

Selama ini, orang tua korban disebut tidak mengetahui apa yang dialami anak mereka. Korban memilih diam karena takut menceritakan kejadian tersebut.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah seorang teman korban mengetahui dugaan pelecehan tersebut dan melaporkannya kepada guru di sekolah. Laporan itu kemudian diteruskan kepada orang tua korban hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Guru sekolah bernama D menerima laporan tersebut pada 12 Mei 2026. Barulah ibu korban, S, mengetahui dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Nunu.

Rumah Pelaku Digeruduk Warga

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah warga menggeruduk rumah pelaku di Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, pada Rabu (13/5/2026) malam. Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak emosi dan berusaha mengamuk saat polisi mengamankan pria berusia 50 tahun tersebut.

Di lingkungan sekitar, pelaku dikenal sebagai pedagang rujak dan aktif dalam kegiatan keagamaan warga. Ketua lingkungan setempat, Asarkat mengatakan, informasi awal terkait dugaan kasus itu pertama kali diketahui dari pihak sekolah korban.

"Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan," ujar Asarkat.

Menurutnya, pihak sekolah lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan keluarga korban melapor kepada aparat kepolisian. Korban juga disebut telah menjalani pemeriksaan medis atau visum, meski hasilnya belum diketahui hingga kini.

"Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu," kata dia, dikutip Antara.

Sumber : Liputan6.com