Banjir dan Longsor Sumatera, ANJT Pastikan Dampak ke Keuangan Tak Material
16 December 2025, 18:53 WIB
Emiten perkebunan kelapa sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) menyatakan, berdasarkan evaluasi awal, dampak insiden banjir dan tanah longsor di Sumatera terhadap aspek keuangan Perseroan dinilai tidak bersifat material.
"Kerusakan yang terjadi terbatas pada infrastruktur internal di Kebun ANJAS, seperti beberapa bagian jalan produksi dan jembatan penghubung antar blok, dan saat ini sedang dalam proses perbaikan," kata Direktur sekaligus Sekretaris PT Austindo Nusantara Jaya Hilman Lukito dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (16/12/2025).
Adapun kata Hilman, biaya perbaikan infrastruktur tersebut masih dalam tahap penilaian, namun berdasarkan informasi sementara diperkirakan tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi.
Dari sisi hukum, hingga saat ini tidak terdapat potensi sengketa atau konsekuensi hukum yang timbul sebagai akibat dari insiden tersebut.
Seluruh kewajiban operasional Perseroan terhadap pihak ketiga dapat tetap dipenuhi, dan tidak terdapat pelanggaran kontraktual yang diperkirakan akan muncul baik saat ini maupun di masa mendatang.
"Perseroan akan terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Langkah Penanganan yang Telah Dilakukan Perseroan
Hilman menjelaskan, Perseroan telah melakukan pemulihan awal terhadap gangguan operasional yang terjadi di Kebun PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS).
Selain upaya tersebut, Perseroan juga memastikan keselamatan seluruh karyawan melalui pemantauan rutin kondisi lapangan. Perseroan melalui ANJAS menyalurkan bantuan sembako kepada karyawan dan memberikan dukungan kepada masyarakat sekitar melalui kegiatan tanggap darurat dan CSR.
"Di samping itu, Perseroan terus melakukan perbaikan lanjutan terhadap infrastruktur internal yang terdampak untuk menjaga kelancaran operasional dan memastikan kegiatan usaha tetap berjalan secara aman dan berkelanjutan," ujarnya.
Perlindungan Asuransi
Lebih lanjut, Hilman mengatakan Perseroan saat ini sedang melakukan penelaahan internal atas cakupan perlindungan asuransi yang berlaku pada fasilitas operasional dan infrastruktur pendukung di wilayah terdampak.
Apabila terdapat aset yang termasuk dalam ruang lingkup polis dan memenuhi ketentuan klaim, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Berdasarkan evaluasi awal, tidak terdapat indikasi kerugian yang berpotensi menimbulkan dampak material terhadap Perseroan," pungkasnya.