Begini Cara Ayu Puspita Jerat Calon Pengantin Agar Mau Pakai WO-nya

13 December 2025, 17:15 WIB
Begini Cara Ayu Puspita Jerat Calon Pengantin Agar Mau Pakai WO-nya

Polisi masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo melalui wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, usaha WO sudah berjalan lama. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut jasa WO tersebut telah beroperasi sejak 2016.

"Sejak kapan ini berlangsung? Untuk kegiatan jasanya sendiri itu sudah berlangsung dari tahun 2016," kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).

Dia mengatakan, mulanya usaha jasa pernikahan belum berbadan hukum. Namun pada 2024, kegiatan tersebut ditingkatkan dengan membentuk badan hukum. Hal itu beriringan dengan bertambah kliennya.

Dari data yang dihimpun polisi, jumlah korban yang melapor dan mengadu mencapai ratusan. Angka itu berasal dari laporan polisi maupun pengaduan masyarakat yang masuk melalui posko Polda Metro Jaya.

"Kemudian di 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum. Itu yang mereka lakukan," ucap dia.

Selama beraksi, Ayu dan Dimas mengumbar janji-janji menggiurkan. Para calon pengantin ditawari paket pernikahan dengan harga relatif murah dibanding WO lain. Tawaran itu diperkuat dengan fasilitas tambahan yang terlihat mewah.

"Untuk yang bersangkutan, kenapa bisa menarik para korban? Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas. Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah," ucap dia.

Ada Iming-iming Paket Liburan

Ada Iming-iming Paket Liburan

Tak hanya janji resepsi, tersangka juga menawarkan lokasi pernikahan yang disebut-sebut fantastis.

"Kemudian dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis," ujar dia.

Selain itu, ada iming-iming paket liburan dan honeymoon ke berbagai destinasi, termasuk ke Bali. Kombinasi harga miring dan fasilitas mewah inilah yang membuat banyak klien tergiur.

"Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka. Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," ujar dia.

Nilai Kerugian Korban Bervariasi

Dia mengatakan, nilai kerugian tiap korban bervariasi. Karena mereka ada yang dimintakan untuk membayar uang muka terlebih dahulu. Adapula yang membayar hingga lunas lantaran termakan iming-iming yang ditawarkan.

"Sehingga kerugiannya cukup variatif dari ada yang Rp 40 juta, Rp 60 juta. Kemudian nanti ada penawaran lagi apabila para korban ini melunasi sebelum waktunya. Maka akan memperoleh keuntungan-keuntungan lain. Sehingga itulah yang membuat para korban tertarik," ucap dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi dan Dimas Haryo Puspo. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Sumber : Liputan6.com