Pesta Miras Berujung Petaka: 8 Pemuda Mabuk Diduga Perkosa Remaja 15 Tahun di Makassar
11 December 2025, 17:04 WIB
Malang nasib yang dialami seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial DD. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 pemuda di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (9/12/2025).
Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut 5 dari 8 pelaku kini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah kami amankan 5 orang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, tapi ada juga satu orang perempuan yang turut diamankan, jadi total ada 6 orang," kata Aris saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025).
Lima pemuda yang diduga melakukan aksi rudapaksa tersebut adalah Muhammad Kale Mata Angin (18), Abdul Halik (18), Ahmad Aldi Saputra (21), Muhammad Ferdiansyah (19), Syaiful (18). Aris menyebut saat ini pihaknya masih mengejar tiga terduga pelaku lainnya.
"Dari hasil penyelidikan ada delapan terduga pelaku. 5 sudah kita amankan dan tiga lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.
Kronologi
Lebih jauh aris menceritakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi saat korban hendak mendatangi rumah temannnya di Jalan Rajawali. Setibanya di sana, ternyata ada delapan pemuda yang sedang pesta miras jenis arak bali.
"Para pelaku dalam pengaruh minuman keras," jelas Aris.
Karena dalam keadaan mabuk, pelaku lalu memaksa korban memenuhi permintaan para korban. Menurut Aris, korban sendiri sebenarnya menolak namun tetap dipaksa dan diperkosa secara bergantian.
"Korban tidak mengenali para pelaku. Korban juga telah visum dan barang buktinya sudah diamankan," pungkasnya.