KPK Ungkap Ada Modus 'Jatah Preman' dalam Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

05 November 2025, 01:07 WIB
KPK Ungkap Ada Modus 'Jatah Preman' dalam Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 'jatah preman' yang diduga diterima oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan dilakukan interogasi oleh penyidik selama lebih dari 24 jam.

"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Saat disinggung apakah sumber jatah preman itu berasal dari tiap proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kepala Dinas PUPR dan masing-masing Unit Pelaksana Tugas (UPT) terkait, Budi belum mendetilkan. Menurut dia, saat ini KPK belum masuk ke ranah proyek yang dikerjakan oleh tiap UPT.

"Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya. Tapi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR, dimana dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT," ungkap Budi.

10 Orang Terjaring OTT

Diketahui, ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Riau pada Senin (3/11/2025). Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana.

Diketahui, masih ada 4 orang sisanya yang namanya belum terungkap. Namun statusnya, mereka adalah kepala UPT atau unit pelaksana teknis atau unsur pelaksana operasional teknis atau penunjang kegiatan teknis tertentu yang berada di bawah sebuah instansi atau kedinasan.

Identitas mereka akan dibongkar oleh KPK pada Rabu (5/11) siang saat jumpa pers, termasuk status hukumnya.

<p>Infografis Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com