KPK Umumkan Tersangka dari OTT Riau Besok Siang
04 November 2025, 23:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11) sore, sudah ada penetapan tersangka. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai memeriksa para pihak terjaring OTT selama lebih dari 24 jam.
"Dalam konferensi pers besok siang, Insya Allah, kita akan umumkan berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi merinci, selain Abdul Wahid, ada 9 orang lainnya yang juga terjaring OTT. Mereka adalah Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana.
Meski begitu, masih ada 4 orang yang namanya belum terungkap. Namun statusnya, mereka adalah kepala UPT atau unit pelaksana teknis atau unsur pelaksana operasional teknis atau penunjang kegiatan teknis tertentu yang berada di bawah sebuah instansi atau kedinasan.
"Detilnya siapa mereka juga disampaikan besok siang saat konferensi pers," Budi menandasi.
Advertisement
10 Orang Terjaring OTT
Diketahui, 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT oleh KPK, Senin (3/11) sore. Abdul ditangkap bersama 9 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.
Usai terjaring OTT mereka langsung diperiksa intensif dan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (4/11).
KPK seharusnya menetapkan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam. Namun karena masih dilakukan pemeriksaan, KPK menundanya dan akan menyampaikannya esok hari.
Advertisement