Ini Daftar 10 Orang yang Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

04 November 2025, 22:45 WIB
Ini Daftar 10 Orang yang Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, pada Senin 3 November 2025. Total, ada 10 orang yang terjerat dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merinci 10 orang tersebut adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Selain itu, ada juga pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana.

Meski begitu, masih ada 4 orang sisanya yang namanya belum terungkap. Namun statusnya, mereka adalah kepala UPT atau unit pelaksana teknis atau unsur pelaksana operasional teknis atau penunjang kegiatan teknis tertentu yang berada di bawah sebuah instansi atau kedinasan.

Budi menambahkan, semua nama akan disampaikan saat jumpa pers besok siang.

"Detilnya disampaikan besok siang saat konferensi pers," kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Diperiksa Intensif

Diperiksa Intensif

Diketahui, 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT oleh KPK, Senin (3/11) sore. Abdul ditangkap bersama 9 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda.

Usai terjaring OTT mereka langsung diperiksa intensif dan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (4/11). Selain itu, KPK akan menetapkan status hukumnya dalam waktu 1 x 24 jam.

Namun karena alasan masih dilakukan pemeriksaan, KPK menundanya dan akan menyampaikannya esok hari.

Sumber : Liputan6.com