Gelar OTT, Ini Kumpulan Hoaks Seputar KPK yang Beredar di Medsos

04 November 2025, 19:05 WIB
Gelar OTT, Ini Kumpulan Hoaks Seputar KPK yang Beredar di Medsos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. KPK turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin 3 November 2025.

Di tengah kasus OTT terbaru tersebut, KPK pernah menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial.

Berikut sejumlah hoaks seputar KPK yang telah diverifikasi kebenarannya:

1.Cek Fakta: Tidak Benar Foto Prabowo Pilih Anies Baswedan Jadi Ketua KPK

Beredar postingan di media sosial klaim foto Presiden Prabowo Subianto memilih Anies Baswedan menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 September 2025.

Klaim unggahan berupa tulisan sebagai berikut:

"Dalam rapat Akhirnya pak prabowo langsung memilih pak anis jadi ketua kpk"

Dalam foto postingan, Prabowo yang memakai kemeja putih dan kopiah hitam tampak merangkul lengan Anies dengan kedua tangannya. Anies tampak memakai jas hitam dan kemeja putih. Keduanya tertawa.

Benarkah klaim foto Prabowo memilih Anies menjadi ketua KPK? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Wamenaker Noel Meminta KPK untuk Menangkap Jokowi

Beredar di media sosial postingan artikel Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel meminta KPK menangkap Jokowi. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 21 Agustus 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Noel Meminta KPK Tangkap Jokowi Segera, Noel: Jokowi Menerima Uang Banyak Dari Saya Saya Punya Bukti Transferannya"

Akun itu menambahkan narasi:

"Wahai para ternak Mulyonosilahkan KoMeN"

Lalu benarkah postingan artikel Wamenaker Immanuel Ebenezer tau Noel meminta KPK menangkap Jokowi? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Beredar di media sosial postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 Agustus 2025.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:

"Jokowi Meminta Ketua KPK Menaguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qiemas Dalam 20 Hari ke Depan"

Akun itu menambahkan narasi:

"AKU TAK SIAP2 NYETIP DATA...?!"

Lalu benarkah postingan artikel mantan presiden Jokowi meminta Ketua KPK menangguhkan penahanan pada Yaqut Cholil Qoumas? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN)dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Sumber : Liputan6.com