Ratusan Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Ini Respons Sudewo

27 August 2025, 18:01 WIB
Ratusan Warga Pati Kirim Surat ke KPK, Ini Respons Sudewo

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, mengatakan akan istikamah dan amanah, meskipun ratusan warganya mengirim surat desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya akan istikamah dan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya," ujar Sudewo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam, yakni tiba pukul 09.43 WIB dan keluar pukul 16.29 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8) seperti dilansir Antara.

Perkara yang dikaitkan dengan Sudewo adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Dia dikaitkan saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Sudewo meminta warga Pati untuk kompak sebagai respons terhadap surat desakan tersebut.

"Saya menyuruh masyarakat kompak, solid, dan damai," katanya.

Jalan Kaki

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, ratusan warga Pati melakukan jalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Sumber : Liputan6.com