Kena Tarif AS 19%, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Aman?

10 August 2025, 11:00 WIB
Kena Tarif AS 19%, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Aman?

Presiden Donald Trump menetapkan tarif ekspor ke AS ditetapkan sebesar 19%. Meski angka ini lebih rendah dari ancaman tarif 32% sebelumnya, konsekuensinya tidak berhenti di situ.

Sebagai imbalan, Indonesia harus menurunkan hampir seluruh tarif untuk produk AS dan melakukan pembelian besar-besaran dari sektor energi, pertanian, hingga pesawat terbang buatan Amerika.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mempertanyakan akankah pertumbuhan ekonomi Indonesia tertekan akibat tarif ekspor yang lebih tinggi, atau justru terdorong berkat kepastian akses pasar dan investasi baru.

"Persoalan ini menjadi semakin relevan, mengingat kebijakan ini mulai berlaku pada 7 Agustus 2025, di tengah dinamika ekonomi global yang masih belum sepenuhnya pulih dari tekanan geopolitik dan perlambatan pertumbuhan dunia," kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Achmad menyoroti, pada kuartal II 2025, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,12% secara tahunan, membaik dari 4,87% di kuartal sebelumnya.

Kinerja Ekspor

Kinerja Ekspor

Secara kuartalan, ekonomi tumbuh 4,04%, menunjukkan pemulihan yang cukup solid setelah kontraksi di awal tahun. Sumber pertumbuhan utama berasal dari konsumsi swasta, investasi, serta pemulihan ekspor dan impor.

"Namun, penting dicatat bahwa peran ekspor dalam struktur PDB Indonesia tidak sebesar negara-negara ASEAN lain, yakni hanya sekitar 18,8%," ujarnya.

Dari total ekspor, AS menyumbang 9,9% (sekitar US$26 miliar dari total USUSD264 miliar pada 2024). Surplus perdagangan dengan AS bahkan kurang dari 2% PDB nasional.

Dalam World Economic Outlook Update IMF Juli 2025, proyeksi pertumbuhan riil Indonesia di angka 4,8% untuk tahun ini, sementara Bank Dunia menilai ekonomi Indonesia relatif resiliensi, dengan potensi pertumbuhan rata-rata 4,8% selama 2025--2027, dan bisa naik hingga 5,5% pada 2027 jika reformasi struktural berjalan.

Tarif 19%: Jalan Tol atau Risiko Baru?

Tarif 19%: Jalan Tol atau Risiko Baru?

Menurut Achmad, tarif sebesar 19% yang dikenakan AS terhadap ekspor Indonesia merupakan hasil kompromi setelah ancaman tarif 32%.Namun, sebagai balasan, Indonesia menghapus tarif pada lebih dari 99% produk AS, membeli energi, komoditas pertanian, dan pesawat AS dalam jumlah besar, serta membuka akses pasar digital.

Negara pesaing utama seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand dikenakan tarif serupa, sementara negara seperti Laos dan Myanmar harus menghadapi tarif setinggi 40%.

"Dari sisi daya saing, Indonesia tetap relatif kompetitif di mata AS, namun bea masuk 19% tetap menjadi tantangan besar bagi pelaku ekspor, terutama di sektor-sektor padat karya seperti udang, alas kaki, tekstil, dan elektronik," pungkasnya.

<p>Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com