Daftar Barang Indonesia yang Kena Tarif Super Tinggi 47% dari Trump

19 April 2025, 14:20 WIB
Daftar Barang Indonesia yang Kena Tarif Super Tinggi 47% dari Trump

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembicaraan utama dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS) adalah penerapan tarif yang tinggi untuk sejumlah produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang. Bahkan nilai tarif yang dibebankan ke Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya.

Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini produk garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang asal Indonesia dikenakan tarif masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN.

"Sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif biaya masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara bersaing baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain," kata dia dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Menurut Airlangga, dengan diberlakukannya tambahan tarif sebesar 10% selama 90 hari, beban biaya ekspor Indonesia semakin meningkat. Ia pun merinci, tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia saat ini berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10%, maka tarif efektif yang harus dibayar menjadi 20% hingga 47%.

"Nah, dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10%. Maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di textile garment ini kan antara 10 sampai dengan 37%, maka dengan diberlakukannya 10% tambahan maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan perwakilan Presiden Donald Trump agar dapat mengurangi beban tarif bagi Indonesia. Airlangga ingin agar beban tarif impor yang diberikan terhadap Indonesia tidak lebih tinggi dari negara industri pesaing.

"Saya juga dalam rangka negosiasi ini juga menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama pendidikan, sains, dan ekonomi digital, penerapan tarif yang lebih rendah dari negara kompetitor, dan juga pentingnya memastikan ketahanan rantai pasok dan menjaga economic security (keamanan ekonomi," tandasnya.

Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari

Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Perundingan Tarif Impor dalam 60 Hari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan kerja sama terkait tarif impor dalam waktu 60 hari.

Kesepakatan ini mencakup kerangka atau framework yang telah disetujui oleh kedua negara, mencakup format perjanjian serta ruang lingkup kerja sama.

"Menarik bahwa Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun framework acuannya," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia - AS, secara virtual, Jumat (18/4/2025).

Kerja sama ini meliputi kemitraan di bidang perdagangan dan investasi, kemitraan terkait mineral penting (critical minerals), serta penguatan koridor rantai pasok yang memiliki tingkat ketahanan (resilience) tinggi.

Kata Menko Airlangga, proses perundingan selanjutnya akan dilanjutkan dalam beberapa putaran, baik satu, dua, maupun tiga kali pertemuan, dengan harapan dalam jangka waktu dua bulan ke depan, kesepakatan tersebut dapat dituangkan dalam format perjanjian resmi yang disetujui kedua pihak.

"Nah hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjuti dengan berbagai pertemuan bisa satu, dua, atau tiga putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," jelasnya.

Produk Ekspor Unggulan RI Kian Tertekan di AS

Produk Ekspor Unggulan RI Kian Tertekan di AS

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, salah satu isu utama yang menjadi perhatian Indonesia adalah penerapan tarif masuk yang tinggi untuk sejumlah produk ekspor utama, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang.

Saat ini, produk-produk tersebut dikenakan tarif masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing, baik dari kawasan ASEAN maupun negara Asia lainnya di luar ASEAN.

"Sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garment, alas kaki, textil, furniture, dan udang itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif biaya masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara bersaing baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain," ujarnya.

Maka dengan diberlakukannya tambahan tarif sebesar 10% selama 90 hari, beban biaya ekspor Indonesia semakin meningkat. Airlangga pun mencontohkan, tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia saat ini berkisar antara 10% hingga 37%. Dengan tambahan 10%, maka tarif efektif yang harus dibayar menjadi 20% hingga 47%.

"Nah dengan berlakunya tarif selama 90 hari untuk 10%. Maka tarif rata-rata Indonesia yang untuk khusus di textile garment ini kan antara 10 sampai dengan 37%, maka dengan diberlakukannya 10% tambahan maka tarifnya itu menjadi 10 ditambah 10 ataupun 37 ditambah 10," jelasnya.

Daya Saing

Adapun kenaikan ini berdampak langsung pada daya saing produk Indonesia di pasar Amerika, karena biaya tambahan tersebut sering kali dibebankan sebagian kepada eksportir Indonesia, bukan hanya ditanggung oleh pembeli.

"Jadi, ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10% ini ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," katanya.

<p>Infografis Upaya Pemerintah RI Meminimalisir Dampak Kenaikan Tarif Impor Trump. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com