Hindari Risiko Kejahatan, Simak Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2025

29 March 2025, 18:00 WIB
Hindari Risiko Kejahatan, Simak Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran 2025

Tradisi mudik tak bisa dilepaskan setiap menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Sebagian masyarakat Indonesia melakukan kegiatan ini setiap tahunnya untuk berkumpul bersama keluarga.

Mereka rela meninggalkan rumah di kota menuju kampung halaman untuk merayakan hari raya. Namun, perlu kewaspadaan ketika meninggalkan rumah saat Lebaran. Sebab, hal tersebut rawan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Penting bagi pemudik memperhatikan sejumlah hal berikut ini sebelum meninggalkan rumah menuju kampung halaman.

Langkah pertama dan terpenting adalah memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat. Pastikan semua pintu, jendela, dan pagar terkunci rapat. Gunakan kunci ganda atau gembok tambahan untuk pintu utama dan gerbang. Cabut semua peralatan elektronik dari stop kontak untuk mencegah korsleting listrik dan kebakaran. Matikan keran gas dan air untuk mencegah kebocoran.

Selain itu, bersihkan rumah dan buang sampah agar tidak menimbulkan bau tak sedap yang bisa menarik perhatian. Jangan lupa untuk memberitahu tetangga terdekat tentang kepergian Anda, sertakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu. Anda juga bisa meminta bantuan tetangga untuk mengambil surat kabar atau pos selama Anda pergi.

Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Pertimbangkan untuk memasang CCTV atau sistem alarm rumah. Jika memungkinkan, minta kerabat atau teman terpercaya untuk sesekali mengecek rumah Anda. Hal ini guna menghindari pelaku tindak kejahatan yang menyasar rumah kosong ketika ditinggal mudik.

Cek Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Meninggalkan Rumah

Dikutip dari berbagai sumber, berikut tips aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.

  • Matikan alat elektronik yang tidak digunakan
  • Matikan air, kompor, dan cabut regulator tabung gas
  • Memasang kamera pengawas
  • Lapor kepada RT/RW setempat
  • Nyalakan lampu secukupnya
  • Tidak meninggalkan barang berharga
  • Kunci pintu dan jendela rumah

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Sumber : Liputan6.com