KPAI Ajak Semua Pihak Ciptakan Mudik Ramah Anak Jelang Lebaran 2025
28 March 2025, 18:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5176625/original/091841900_1743126607-Screenshot_2025-03-27_150546.jpg)
Keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025 perlu menjadi perhatian para orangtua. Hal ini ditekankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jumlah pemudik pada 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau 52 persen penduduk Indonesia. Dengan rincian sebagai berikut:
- Mobil pribadi 33,69 juta orang (23 persen).
- Bus 24,76 juta orang (16,9 persen).
- Kereta api antar kota 23,58 juta orang (16,1 persen).
- Pesawat 19,77 juta orang (13,5 persen).
- Sepeda motor 12,74 juta orang (8,7 persen).
Sementara, data dari Korlantas Polri mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia pada tahun 2024. Setiap jam, diperkirakan 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 1.150.000 peristiwa kecelakaan menewaskan 27.000 jiwa. Sementara, 3000 orang mengalami berbagai hambatan dalam usia produktif akibat kecelakaan. Tenaga medis hanya bisa menyelamatkan 5.000 jiwa sepanjang tahun.
"Kondisi ini berdampak besar bagi keluarga, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga, yang berakibat pada peningkatan kerentanan anak terhadap kemiskinan dan kekerasan," mengutip keterangan resmi KPAI, Jumat (28/3/2025).
Advertisement
Pelanggaran Hak Anak saat Mudik
Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak. Seperti, anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orangtua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal.
Pada 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster berikutnya terkait perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Advertisement
Temuan Awal Pengawasan KPAI pada Mudik Lebaran 2025
KPAI menemukan beberapa hal yang berpotensi menyebabkan hak anak tak terpenuhi selama mudik Lebaran 2025, yakni:
- Adanya efisiensi anggaran berdampak pada penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun dan posko mudik.
- Beberapa stasiun dan terminal belum ada ruang laktasi dan fasilitas kesehatan serta pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau oleh ibu dan anak.
- Belum banyak papan/pengumuman/imbauan mudik ramah anak di stasiun dan terminal ataupun posko mudik.
- Adanya terminal yang belum bebas paparan asap rokok.
Rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak
KPAI pun memberikan rekomendasi kepada Kemenhub, Kepolisian, Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat dan keluarga untuk mewujudkan mudik yang ramah anak, sebagai berikut:
- Penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima.
- Optimalisasi SDM dan SOP pelaksanaan mudik oleh instansi terkait agar pelayanan tetap maksimal.
- Peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih.
- Pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah over capacity.
- Penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.
- Peningkatan perlindungan anak melalui edukasi petugas, pemasangan CCTV, dan surat edaran.
- Penyediaan pos pengaduan di titik strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah.
- Sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta kondisi cuaca ekstrem.
- Mengimbau orangtua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar lebih nyaman dan aman.
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik. Di antaranya:
- Stasiun Kereta Api Gambir dan Senen
- Terminal Kampung Rambutan
- Terminal Jatijajar Kota Depok
- Stasiun Kereta Api Tugu Kota Yogyakarta
- Terminal Giwangan Yogyakarta
- Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta -- Solo
- Rest Area Tol Palimanan
- Mudik Gratis di Kramat Raya 164
- Mudik Gratis di Gelora Bung Karno
- Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162187/original/049337400_1741861672-HL2__4_.jpg)