OJK: Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.860 Triliun

25 March 2025, 22:07 WIB
OJK: Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.860 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2025 total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK di Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Mahendra berkomitmen untuk semakin meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah. Peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah.

Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88 persen, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.

"Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (PelakuUsaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di siniuntuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptisdan apatis," kata Mahendra.

Tantangan Mendorong Industri Keuangan Syariah

Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra ada sejumlah tantangan untuk mendorong industri keuangan syariah yaitu, pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangansyariah.

Mahendra juga mengatakan, ada berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.

Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan KelembagaanBPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS danUUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS.

Pengembangan Produk

Pengembangan Produk

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasakeuangan syariah.

"Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah. Ini tugas Bapak Ibu semua bagaimana untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi mungkin secara akses kurang mendapat akses," kata Friderica.

Friderica juga menyampaikan selama pelaksanaan GERAK Syariah 2025 telah diikuti oleh sebanyak 6,35 juta orang melalui beragam kegiatan edukasi keuangan syariah.

"Penyelenggaraan GERAK Syariah 2025 berjalan sukses berkat semangat dan antusiasme tinggi seluruh pihak terkait dalam menggunakan keuangan syariah baik dari OJK termasuk Kantor OJK Daerah, PUJK Syariah, dan Asosiasi," kata Friderica.

Kegiatan GERAK Syariah 2025

Kegiatan GERAK Syariah 2025

Kegiatan GERAK Syariah 2025 telah dimulai sejak 23 Februari 2025 dan melibatkan kolaborasi dari seluruh penggerak keuangan syariah yakni Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, Asosiasi, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomidan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah(MES), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, komunitas, media massa serta tokoh masyarakat lainnya.

Program GERAK Syariah terdiri atas rangkaian Kajian dan obrolan seputar Keuangan Syariah (KOLAK) serta Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA).

GERAK Syariah 2025 berhasil menorehkan capaian realisasi kegiatan sejumlah 2.863 kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial, dengan jumlah nominal capaian kinerja keuangan syariah darisisi penghimpunan dana sebesar Rp1,4 triliun dan penyaluran dana sebesar Rp4,6 triliun.

Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam rangka menebar manfaat bagi masyarakat luas, telah tersalurkan dana sosial sebesar Rp30,75 miliar kepada 158.203 orang.

Sejalan dengan misinya memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah hingga pelosok, rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2025 menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber : Liputan6.com