Waspada Travel Gelap saat Mudik Lebaran 2025! Risiko Fatal Mengintai

22 March 2025, 01:20 WIB
Waspada Travel Gelap saat Mudik Lebaran 2025! Risiko Fatal Mengintai

Mudik Lebaran 2025 sudah di depan mata. Ribuan orang akan melakukan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, di balik euforia mudik, mengintai bahaya laten yang mengancam keselamatan pemudik: travel gelap. Layanan transportasi darat antar kota dan antar provinsi ini beroperasi tanpa izin resmi pemerintah, dan menyimpan berbagai risiko yang membahayakan penumpang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengingatkan masyarakat akan bahaya ini. "Memang travel gelap itu saya bilang adalah inovasi, walaupun tidak boleh sebenarnya. Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi kan jauh ke dalam langsung kepada para pengguna. Kadang-kadang itu dari rumah ke rumah," kata Dudy dalam Konferensi Pers Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2025 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Bahaya travel gelap tidak hanya sebatas ketidaknyamanan. Risiko kecelakaan, tarif yang tidak jelas, hingga minimnya perlindungan hukum menjadi ancaman nyata bagi para penumpang. Pemerintah pun gencar mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa transportasi ilegal ini demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan mudik.

Ancaman di Balik Harga Murah Travel Gelap

Ancaman di Balik Harga Murah Travel Gelap

Meskipun terkadang menawarkan harga yang lebih murah, kenyataannya menggunakan travel gelap justru menyimpan berbagai risiko yang jauh lebih besar. Salah satu yang paling utama adalah aspek keselamatan. Kendaraan yang digunakan seringkali tidak laik jalan, tidak terawat, dan bahkan kelebihan kapasitas penumpang.

"Dari aspek keselamatan, karena kendaraannya juga kita tidak mengetahui apakah itu laik atau tidak," ujar Menhub Dudy.

Sopir travel gelap juga tidak selalu memiliki SIM yang sah atau pengalaman berkendara yang memadai. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat arus mudik yang padat. "Jaminan keselamatan maksudnya juga bagaimana si pengendara itu dalam melakukan tugasnya atau melakukan kerjaannya itu tidak ada yang memonitor," tambah Menhub.

Lebih lanjut, Menhub juga menekankan kurangnya pengawasan terhadap pengemudi travel gelap. Tanpa pemantauan resmi, risiko kecelakaan menjadi jauh lebih besar, terutama di tengah lonjakan arus mudik Lebaran. Ketiadaan pengawasan ini juga berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminalitas terhadap penumpang.

Tidak Ada Jaminan Asuransi dan Perlindungan Hukum

Tidak Ada Jaminan Asuransi dan Perlindungan Hukum

Selain keselamatan, aspek perlindungan hukum juga menjadi hal yang krusial. Penumpang travel gelap tidak mendapatkan jaminan asuransi dari Jasa Raharja atau perusahaan asuransi lainnya.

"Jaminan terhadap asuransi juga tidak ada. Itu yang mungkin akan merugikan para pengguna travel apabila menggunakan travel-travel yang gelap seperti ini," tegas Menhub Dudy.

Jika terjadi kecelakaan, penumpang harus menanggung sendiri biaya pengobatan dan kerugian lainnya. Tidak adanya bukti pembayaran resmi berupa tiket juga membuat proses pengaduan menjadi lebih sulit. Ketiadaan kantor resmi dan informasi kontak yang jelas semakin mempersulit upaya melacak dan mengadukan travel gelap jika terjadi masalah.

Lebih dari itu, keberadaan travel gelap juga merusak ekosistem transportasi resmi. Mereka beroperasi secara ilegal dan merugikan perusahaan transportasi resmi yang telah memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bijak dalam memilih moda transportasi selama mudik Lebaran.

Tips Aman Mudik Lebaran 2025

Tips Aman Mudik Lebaran 2025
  • Pilihlah moda transportasi resmi yang memiliki izin operasional.
  • Periksa reputasi perusahaan transportasi sebelum menggunakan jasanya.
  • Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi memiliki SIM yang sah.
  • Jangan ragu untuk melaporkan travel gelap kepada pihak berwenang.

Masyarakat diminta waspada terhadap travel gelap saat mudik Lebaran 2025. Pilihlah transportasi resmi untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan Anda. Ingat, keselamatan adalah prioritas utama.

Infografis

Infografis
 
Sumber : Liputan6.com