Pria di Bekasi Perkosa Anak Kandung hingga 20 Kali
15 March 2025, 06:03 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826798/original/006051700_1426131169-1842092shutterstock-175158260780x390.jpg)
Seorang pria berinisial USJ (46) di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Mirisnya, aksi bejat pelaku tersebut sudah dilakukan hingga puluhan kali.
Korban, RO (22), yang sudah tak tahan, akhirnya mengadukan sang ayah ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan pelaku mengaku merudapaksa korban sebanyak 20 kali. Aksi bejat itu dilakukan setiap kali korban pulang dari bekerja malam.
"Pelaku mencabuli korban berulang kali, sejak September 2023 hingga Februari 2025," kata Binsar, Jumat (14/1/2025).
Ia berujar, perbuatan pelaku didasari rasa kesepian usai berpisah dengan sang istri. Pelaku tertarik dengan kemolekan tubuh putrinya, sehingga membuatnya gelap mata dan melakukan aksi bejat tersebut.
"Pelaku tertarik dengan korban karena sudah lama berpisah dengan istrinya. Korban selalu diancam untuk melayani nafsu bejat pelaku," jelas Binsar.
Advertisement
Laporkan Pelaku
Lantaran tak kuat dijadikan budak seks, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Tanpa buang waktu, polisi pun menciduk pelaku di kediamannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pencabulan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3717142/original/076956400_1639625056-211220_CONTENT_SPESIAL__Deretan_Kasus_Kekerasan_Seksual_di_Dunia_Pendidikan_S.jpg)
Advertisement