Tips Mudik Sehat dan Selamat: Jangan Abaikan Kelelahan di Jalan
15 March 2025, 01:20 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824335/original/041767100_1560048960-20190608-Arus-Balik-Pemudik-Mulai-Padati-Tol-Trans-Jawa-IQBAL-3.jpg)
Mudik Lebaran 2025 diperkirakan akan melibatkan 146,48 juta pemudik, dengan hampir setengahnya menggunakan moda transportasi darat seperti mobil pribadi, bus, dan sepeda motor. Namun, tingginya jumlah pemudik juga berbanding lurus dengan risiko kecelakaan, terutama akibat faktor kelelahan pengemudi.
Djamaludin, investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), mengingatkan bahwa kelelahan atau fatigue menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan selama arus mudik. Ia mencontohkan kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada 8 April 2024, yang melibatkan satu bus dan dua mobil, menyebabkan 13 orang meninggal dunia.
"Salah satu faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan tersebut adalah kelelahan pengemudi akibat jam kerja berlebih dan kurangnya istirahat. Hal ini menyebabkan pengemudi kehilangan fokus dan mengantuk di jalan," ujar Djamaludin kepada wartawan, Jumat (14/3/2024).
Untuk mencegah kejadian serupa, KNKT memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengemudi, perusahaan angkutan, serta instansi terkait agar perjalanan mudik lebih aman dan nyaman.
Tips Bagi Pengemudi
- Tidur yang cukup minimal 6 jam sebelum mengemudi untuk menghindari rasa kantuk
- Jangan memaksakan diri jika merasa kurang sehat atau tidak bugar
- Kenali jam rawan mengantuk, terutama pukul 08.00--11.00 dan 13.30--15.30, dan segera istirahat jika mulai kehilangan fokus
- Gunakan rest area, bukan bahu jalan, untuk beristirahat setiap 2--3 jam perjalanan
- Batasi waktu mengemudi maksimal 10--12 jam sehari dan istirahat atau bermalam jika diperlukan
- Bagi yang memiliki penyakit tertentu, seperti diabetes atau hipertensi, pastikan kondisi prima dan konsumsi obat secara teratur
- Jangan andalkan kopi atau minuman energi untuk menghilangkan kantuk---satu-satunya solusi adalah tidur
- Rekomendasi untuk Perusahaan TransportasiSelain pengemudi, perusahaan angkutan juga berperan dalam keselamatan mudik
- KNKT mengimbau agar perusahaan mempekerjakan pengemudi sesuai jam kerja maksimal 12 jam sehari dan tidak lebih dari 50 jam per minggu
Advertisement
Ketersediaan Pengemudi Cadangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012187/original/029890800_1651317254-20220430-Arus_Mudik_Lebaran_2022_di_Terminal_Kampung_Rambutan-13.jpg)
Selain itu, perusahaan harus memastikan ketersediaan pengemudi cadangan yang sehat dan kompeten.
"Pengemudi harus memiliki waktu istirahat yang cukup, bukan hanya saat mengemudi, tetapi juga di titik-titik pemberhentian. Fasilitas istirahat yang nyaman, bersih, dan sejuk sangat penting agar mereka bisa benar-benar pulih sebelum melanjutkan perjalanan," kata Djamaludin.
KNKT juga merekomendasikan pemeriksaan kesehatan harian bagi pengemudi sebelum bertugas, termasuk pengecekan tekanan darah, kadar gula, serta tes alkohol dan keseimbangan tubuh. Jika ada indikasi kondisi kesehatan yang berisiko, pengemudi harus dinonaktifkan sementara hingga kondisinya membaik.
Dinas Kesehatan Diminta Turun Tangan
KNKT juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas kesehatan untuk menyediakan pos pemeriksaan kesehatan di berbagai titik rest area selama arus mudik. Pemeriksaan ini diharapkan bisa dilakukan layaknya ramp check pada kendaraan, guna memastikan pengemudi dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain itu, Djamaludin menekankan pentingnya edukasi kepada pengemudi mengenai bahaya kelelahan saat berkendara.
"Kelelahan saat mengemudi adalah musuh utama keselamatan di jalan. Jangan paksakan diri, istirahatlah sebelum lelah berubah menjadi bahaya," tegasnya.
Dengan persiapan matang dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan, diharapkan mudik tahun ini bisa berjalan lebih aman dan nyaman bagi semua pemudik.
Advertisement
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4793069/original/016333900_1712132343-Infografis_SQ_Deretan_Ruas_Jalan_Tol_Beri_Diskon_Tarif_Saat_Mudik_Lebaran_2024.jpg)