Prabowo Resmi Bentuk Danantara, Teken UU BUMN dan Keppres Dewan Pengawas

24 February 2025, 10:15 WIB
Prabowo Resmi Bentuk Danantara, Teken UU BUMN dan Keppres Dewan Pengawas

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo juga telah menunjuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

UU Nomor 1/2025 merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut adalah pendirian BPI Danantara dan tata bisnis perusahaan pelat merah.

"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor Satu tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor Sembilan Belas tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," ungkap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, Kepala Negara juga resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ini menjadi aturan turunan dari UU Nomor 1/2025 tentang BUMN tadi.

Selain soal organisasi dan tata kelola BPI Danantara, Prabowo juga telah resmi menunjuk sejumlah pejabat sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara.

"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tuturnya.

Setelah pernyataan tersebut, RI 1 langsung menandatangani sejumlah dokumen. Ada 3 dokumen di meja dihadapannya yang ditandatangani secara bergantian.

Meski belum membeberkan nama-nama pengurus dan dewan pengawas Danantara, ada sejumlah pihak yang nampak mendampingi Prabowo dalam prosesi tersebut.

Diantaranya, ada Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

Selain itu, ada pula pengusaha sekaligus keponan Luhut Binsar Pandjaitan, Pandu Patria Sjahrir dan Muliaman Darmansyah Hadad.

Pemimpin Danantara Harus Terlepas dari Intervensi Politik

Pemimpin Danantara Harus Terlepas dari Intervensi Politik

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 ini. Pimpinan Danantara diminta terlepas dari intervensi politik.

Danantara dinilai sebagai bentuk lembaga yang akan mengelola dan mengembangkan investasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk mencapaianya dibutuhkan sosok yang juga profesional.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, menegaskan Danantara harus dikelola secara independen, tanpa intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu.

"Pengurus Danantara harus bebas dari intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu," kata Anggawira dalam keterangannya, dikutip Senin (24/2/2025).

Dia khawatir jika pemimpin Danantara tidak independen. Nantinya dikhawatirkan mengambil keputusan yang tidak tepat dan bahkan membawa kerugian besar.

"Independensi ini penting untuk memastikan bahwa keputusan investasi dan pengelolaan aset dilakukan semata-mata untuk kepentingan nasional,tentu kita tidak ingin kejadian seperti 1MDB di Malaysia atau Jiwasraya terjadi kembali," terangnya.

Anggawira menekankan pengelolaan dana investasi negara harus dilakukan dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Tanpa mekanisme pengawasan yang ketat, ada risiko besar yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kita butuh sistem yang jelas dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga,untuk itu perlu ada keterlibatan publik yang jelas" tegasnya.

Siapa Paling Cocok?

Siapa Paling Cocok?

Terkait dengan pengalaman dan kompetensi, Anggawira menilai pengelolaan aset dalam skala besar seperti ini memerlukan pengurus yang memiliki keahlian luas di bidang investasi dan manajemen aset.

"Mengelola aset sebesar ini bukan hal yang mudah. Kita butuh orang-orang yang sudah terbukti mampu di tingkat internasional agar Danantara dapat bersaing secara global dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional," kata dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan kepemimpinan Danantara harus dipegang oleh individu yang memiliki rekam jejak bersih dan profesionalisme tinggi.

"Kita ingin melihat pengurus yang memiliki rekam jejak kuat, tidak memiliki konflik kepentingan, dan benar-benar mendedikasikan diri untuk kepentingan nasional. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang bermain dalam badan ini," tambahnya.

Informasi, sempat ramai beredar beberapa nama yang akan ditunjuk menjadi bos Danantara. Diantaranya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, pengusaha Pandu Patria Sjahrir, dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.

Sumber : Liputan6.com