Bakal Kelola Dana BUMN Sekitar Rp14.615 Triliun, Benarkah Danantara Tidak Bisa Diaudit oleh KPK dan BPK?

24 February 2025, 12:53 WIB
Bakal Kelola Dana BUMN Sekitar Rp14.615 Triliun, Benarkah Danantara Tidak Bisa Diaudit oleh KPK dan BPK?

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara resmi dibentuk sebagai super holding BUMN. Lembaga ini akan mengelola dana besar yang berasal dari laba BUMN dengan tujuan investasi jangka panjang. Dengan nilai aset yang diproyeksikan lebih dari USD 900 miliar atau setara dengan Rp14.615 triliun, keberadaan Danantara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.

Namun, polemik muncul ketika diketahui bahwa Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan terbaru dalam revisi UU BUMN menyebutkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Danantara hanya dilakukan oleh akuntan publik. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana investasi tersebut.

Sejumlah pihak menilai bahwa sistem pengawasan Danantara berpotensi melemahkan kontrol keuangan negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan mengingatkan bahwa tanpa audit langsung dari BPK dan KPK, risiko penyalahgunaan dana negara bisa semakin besar. Lantas, mengapa Danantara diberikan kekhususan seperti ini? Bagaimana implikasinya bagi pengelolaan keuangan negara? Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (24/2/2025), berikut fakta selengkapnya.

Apa Itu Danantara dan Mengapa Dibentuk?

Danantara merupakan lembaga investasi yang dibentuk untuk mengelola keuntungan BUMN agar dapat diinvestasikan ke berbagai sektor strategis. Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa konsep ini terinspirasi dari model sovereign wealth fund seperti Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional di Malaysia.

Prabowo menjelaskan bahwa selama ini, laba BUMN sebagian besar disetorkan ke APBN. Dengan adanya Danantara, dana tersebut akan dialokasikan kembali untuk investasi, yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Danantara yang diluncurkan pada 24 Februari, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor.

Pembentukan Danantara juga disebut-sebut sebagai realisasi gagasan lama Sumitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo, yang mengusulkan lembaga pengelola laba BUMN sejak era 1980-an. Namun, konsep ini baru bisa diwujudkan sekarang melalui revisi UU BUMN.

Mengapa Danantara Tidak Bisa Diaudit oleh BPK dan KPK?

Dalam revisi UU BUMN terbaru, disebutkan bahwa Danantara tidak berada di bawah audit BPK maupun KPK. Pemeriksaan keuangan tahunan hanya dilakukan oleh akuntan publik. Selain itu, BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat melakukan audit jika ada permintaan dari DPR atau jika terdapat keperluan tertentu.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa mekanisme pengawasan seperti ini dapat membuka celah penyalahgunaan dana. Implikasi potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat.

Potensi Risiko

Salah satu kekhawatiran terbesar dari ketidakmampuan BPK dan KPK mengaudit Danantara adalah melemahnya pengawasan terhadap dana BUMN. Menurut data ICW, sejak 2016 hingga 2021, sudah terdapat 119 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp40 triliun.

Tanpa pengawasan langsung dari lembaga negara, risiko penyimpangan bisa semakin besar.

Selain itu, kekhawatiran publik semakin meningkat setelah muncul ajakan menarik dana dari bank BUMN. Di media sosial, warganet ramai membahas kemungkinan risiko yang ditimbulkan oleh sistem audit Danantara.

Bagaimana Mekanisme Pengawasan Internal?

Bagaimana Mekanisme Pengawasan Internal?

Meskipun tidak diaudit oleh BPK dan KPK, Danantara tetap memiliki mekanisme audit internal. Salah satu cara yang disarankan pengamat adalah memperkuat peran komisaris dan komite audit.

Langkah pertama adalah menunjuk komisaris yang profesional, kompeten, dan tidak memiliki relasi politik.

Selain itu, Danantara juga akan diawasi oleh mantan presiden dan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah. Prabowo menegaskan bahwa ini adalah bentuk pengawasan independen untuk memastikan pengelolaan yang transparan.

Namun, langkah ini juga menuai kritik dari ICW. Mereka menilai bahwa pengawasan yang melibatkan mantan presiden berpotensi mengganggu profesionalisme tata kelola perusahaan negara.

Apa yang Harus Dilakukan agar Danantara Tetap Transparan?

Pengamat ekonomi menilai bahwa kunci keberhasilan Danantara terletak pada transparansi dan akuntabilitasnya. Publikasi laporan keuangan secara terbuka adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan.

Investor asing juga akan lebih percaya berinvestasi jika Danantara memiliki sistem pengelolaan yang profesional. Transparansi yang tinggi akan menarik investasi, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan penggunaan dana negara yang efisien.

Sebagai langkah awal, publik mengharapkan adanya regulasi tambahan yang memastikan mekanisme pengawasan berjalan optimal.

Pertanyaan Seputar Topik

1. Apakah Danantara merupakan lembaga pemerintah?

Tidak. Danantara adalah badan investasi yang berdiri di bawah revisi UU BUMN, dengan model serupa sovereign wealth fund.

2. Mengapa BPK dan KPK tidak bisa mengaudit Danantara?

Pasalnya dalam UU BUMN yang baru, Danantara hanya diaudit oleh akuntan publik. Audit oleh BPK hanya bisa dilakukan jika diminta oleh DPR.

3. Apa saja risiko yang muncul jika Danantara tidak diawasi BPK dan KPK?

Risiko utama adalah kurangnya transparansi dan meningkatnya peluang penyimpangan keuangan di dalam tubuh BUMN.

4. Bagaimana cara memastikan Danantara tetap transparan?

Pemerintah harus memperkuat pengawasan internal, memastikan laporan keuangan dipublikasikan secara terbuka, dan meningkatkan profesionalisme dalam manajemen investasi.

Sumber : Liputan6.com