Perusahaan Kripto Ingin Lepas Saham ke Publik, Begini Kata OJK

13 February 2025, 18:36 WIB
Perusahaan Kripto Ingin Lepas Saham ke Publik, Begini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menjelaskan jika pelaku industri kripto ingin melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran perdana saham harus mengikuti mekanisme sama dengan perusahaan lain yang ingin tercatat di bursa.

"Karena di belakang itu sebetulnya pelaku ini adalah PT, perusahaan-perusahaan yang memang memiliki kesempatan untuk mengajukan diri jika seandainya ingin melakukan kegiatan penawaran saham-nya kepada publik," kata Hasan, kepada wartawan usai menghadiri acara Investortrust Focus Group Discussion (FGD): Menggali Potensi Kolaborasi Aset Kripto dan Industri Jasa Keuangan di Indonesia, Kamis (13/2/2025).

Hasan menambahkan terkait IPO ini akan dilakukan di kompartemen Bidang Pengawasan Pasar Modal dan Derivatif Keuangan OJK (PMDK). Terkait prosesnya, Hasan menyebut prosesnya mungkin sama yang harus memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan untuk dapat disetujuinya pernyataan efektifnya.

"Kemudian nanti dia juga harus lanjut ke bursa setelah katakanlah ada persetujuan tentu tidak berhenti di situ dia harus mengajukan diri untuk izin melakukan listing atau pencatatannya di bursa," ujar Hasan.

Minat Perusahaan Kripto IPO

Terkait minat, Hasan menilai hal ini seperti ekonomi baru lainnya. Meskipun begitu, Hasan menekankan perlunya kecukupan informasi yang harus diberikan kepada para calon investor. Jadi hal ini yang OJK akan perhatikan terkait IPO perusahaan kripto.

Di sisi lain, menurut Hasan tidak menutup kemungkinan ada persyaratan tambahan yang nantinya mungkin akan diberikan kepada perusahaan kripto yang ini IPO, karena menilai kripto merupakan industri baru.

"Kami harus memastikan di tengah-tengah sifat barunya industri ini. Jangan sampai kemudian menimbulkan risiko berupa perlindungan konsumen. Di mana konsumen yang katakanlah memiliki informasi yang tidak memadai atau terbatas," pungkasnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

OJK Masih Menelaah Calon Perusahaan yang Ingin Melantai di Bursa

OJK Masih Menelaah Calon Perusahaan yang Ingin Melantai di Bursa

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, OJK saat ini menelaah beberapa calon emiten yang berencana untuk melantai di bursa, salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di industri kripto.

"Saat ini hal yang dapat kami sampaikan bahwa OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, yang salah satunya memang ada yang bergerak di industri kripto," kata Inarno, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Namun, terkait dengan detail informasi lebih lanjut termasuk nama perusahaan, jumlah aset, dan nilai penawaran umum OJK belum dapat membocorkan data tersebut hingga masing-masing calon emiten mendapatkan izin publikasi untuk memulai proses bookbuilding.

"Terkait dengan detail nama perusahaan, jumlah aset ataupun nilai penawaran umum yang akan dilakukan masih belum dapat kami sampaikan sampai dengan masing-masing calon emiten tersebut telah memperoleh izin publikasi untuk melakukan bookbuilding," ujarnya.

Lanjut Inarno, meskipun belum ada kepastian terkait informasi spesifik tentang perusahaan kripto yang akan IPO, langkah ini menunjukkan sektor industri kripto mulai mendapatkan perhatian lebih besar dari regulator pasar modal.

Hal ini membuka potensi untuk semakin banyak perusahaan di sektor digital dan teknologi, termasuk kripto, untuk berpartisipasi dalam pasar saham Indonesia di masa depan.

Pedagang Aset Kripto Siap Debut di BEI, Incar Dana Rp 1 Triliun Lewat IPO

Pedagang Aset Kripto Siap Debut di BEI, Incar Dana Rp 1 Triliun Lewat IPO

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menyambut kehadiran perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan aset kripto melalui proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO). Tak tanggung-tanggung, dana yang diincar oleh perdagangan kripto itu mencapai Rp 1 triliun.

Direktur Utama Datindo Entrycom, E Agung Setiawati mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan mandat dari salah satu perusahaan kripto untuk bertindak sebagai Biro Administrasi Efek (BAE). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan perusahaan tersebut untuk menjadi perusahaan tercatat atau emiten di BEI.

"Jika kami yang ditunjuk sebagai BAE, biasanya nilai IPO-nya besar. Untuk perusahaan kripto ini, targetnya sekitar Rp 1 triliun," ujar Agung di Gedung Bursa, Kamis (5/12/2024).

Sebagai bagian dari proses IPO, calon emiten perusahaan perdagangan kripto itu telah menunjuk dua perusahaan sekuritas terkemuka, yaitu Ciptadana Sekuritas dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana efek. Namun, Agung belum bersedia mengungkapkan identitas perusahaan tersebut secara rinci.

OJK: Masyarakat Harus Bijak Berinvestasi di Kripto

OJK: Masyarakat Harus Bijak Berinvestasi di Kripto

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset kripto melalui program Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 yang bertemakan "Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini".

Acara ini diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan di industri keuangan digital.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya literasi keuangan di bidang aset kripto.

"Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto," kata Hasan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (4/2/2025).

Menurut dia, edukasi yang memadai menjadi faktor utama dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, mencegah misinformasi, serta menghindari praktik investasi yang tidak bertanggung jawab. OJK berharap agar para pelaku industri, khususnya Pedagang Aset Kripto, dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.

Beri Wawasan Luas pada Masyarakat

Beri Wawasan Luas pada Masyarakat

BLK 2025 juga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat tentang peluang dan tantangan dalam investasi aset kripto. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak dan bertanggung jawab, serta mendukung eksplorasi aset keuangan digital yang berorientasi pada keberlanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan inovasi keuangan digital.

Hal ini sejalan dengan transisi pengawasan aset kripto yang kini berada di bawah kewenangan OJK, setelah berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan bahwa aset kripto telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional, dan dengan pengawasan OJK, diharapkan pertumbuhannya semakin pesat serta lebih terstruktur.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Sumber : Liputan6.com