Kapolri Ungkap Ada Produk Prolegnas yang Ancam Kewenangan Polri
31 January 2025, 19:48 WIBKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pihak yang ingin menganggu institutsi Polri. Hal itu disebabkan adanya produk di Program Legislasi Nasional (Proglegnas) yang tengah dibahas di DPR.
Hal itu dia ungkapkan Kapolri Sigit dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2024).
Awalnya Sigit menyampaikan Polri harus melakukan perbaikan-perbaikan di internalnya dari aspek struktural baik pembangunan direktorat baru dan pengembangan di satuan kerja.
"Kita melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aspek struktural, baik pembangunan direktorat-direktorat baru, kemudian mengembangkan satker, meningkatkan dari bintang dua menjadi bintang tiga," kata Sigit dalam paparannya.
Dia kemudian berharap Polri bisa mengisi sejumlah jabatan di beberapa Kementrian yang merupakan lembaga di luar struktural Bhayangkara. Sebab kata personel kepolisian saat ini sudah sangat banyak dan harus ada pengebangan di satuan kerja.
Belum lagi ada beberapa anggota yang memiliki prestasi gemilang sehingga menurutnya memiliki kemampuan khusus dan harus diwadahi.
"Karena kita menyadari bahwa personel kita ini sangat besar. Semuanya memiliki prestasi, semuanya memiliki kemampuan, namun ruang yang diberikan untuk rekan-rekan di dalam terbatas, sehingga kita terus mencoba untuk mencari ruang-ruang di luar struktur dan alhamdulillah ruang-ruang itu secara bertahap bisa kita dapatkan," ucap dia.
Setelahnya Sigit berharap agar ke depannya Polri dapat solid sebab ada sejumlah pihak yang dianggapnya menganggu institutsi Bhayangkara, salah satunya adalah produk Prolegnas itu. Lalu ada juga kelompok-kelompok tertentu yang berupaya untuk melakukan reposisi Polri.
"Saat ini kita menghadapi situasi yang kita harus hati-hati, karena ada produk-produk prolegnas di Senayan yang kalau kita tidak hati-hati, maka kewenangan polri, kewenangan institusi ini bisa terganggu," beber Sigit.
"Demikian juga posisi Polri ini oleh beberapa kelompok juga terus ada upaya-upaya untuk melakukan hal-hal yang bersifat reposisi, walaupun mungkin itu sifatnya tidak serius, namun tentunya itu mengganggu kita," pungkas dia.
Advertisement
Kapolri Minta Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran baik tingkat pusat dan daerah untuk merespons cepat berbagai aduan atau permasalahan. Jangan sampai menunggu masalah yang dialami masyarakat viral di media sosial, polisi baru mulai bergerak.
"Kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes. Dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan," tutur Kapolri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di Gedung The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Jajaran mulai dari pejabat Kapolda, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) hingga Kapolres diminta untuk membuat akun media sosial khusus sebagai wadah pelayanan aduan masyarakat.
"Sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral. Karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral," jelas Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres," sambungnya.
Listyo menegaskan, urusan penanganan aduan dan kasus pun tidak bisa hanya menyerahkan ke level Mabes Polri. Seluruh Polda hingga Polres diharapkan terlibat aktif dalam menangani keluhan masyarakat.
"Kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur," ungkapnya.
Tidak ketinggalan, ulah pelanggaran etik dan disiplin anggota polisi yang marak viral di media sosial, Listyo menyatakan jangan sampai perilaku tersebut terjadi lagi.
"Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat, sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan," Listyo menandaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement