Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus

25 September 2026, 21:15 WIB
Transaksi Tembakau Sintetis di Jaksel Terungkap, 2 Pria Diringkus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tembakau sintetis dengan berat bruto 102,63 gram. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Y.D. (26) dan E.K. (36). Keduanya diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika di Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi terkait dugaan transaksi jual beli narkotika di kawasan tersebut. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 102,63 gram.

Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Y.D. (26) dan E.K. (36), dan juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujar Sigit.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Liputan6.com